Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Kasus Korupsi, Kades di NTT Minta Bantuan Dukun, Kajari: Tidak Akan Berhasil

Kompas.com - 21/05/2021, 12:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah kepala desa di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Tmur, yang terlibat dugaan korupsi dana desa meminta bantuan dukun.

Mereka percaya tenaga dari dukun tersebut bisa menghilangkan kasus mereka yang saat ini sedang ditangani jaksa.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU Robert Lambila, Kamis (20/5/2021) malam.

Baca juga: Kajari TTU Ungkap Ada Kades yang Tersangkut Kasus Korupsi Minta Bantuan Dukun

"Ada kepala desa yang pergi mencari dukun untuk menutupi kasus yang sedang kami tangani," ungkap Robert saat dihubungi Kompas.com.

Ia mengatakan, saat ini beberapa kepala desa yang tersangkut kasus tersebut sudah ditahan dan pihaknya sedang memeriksa sejumlah saksi.

Robert menyarankan kepada oknum kepala desa, baik itu yang telah dilaporkan maupun yang belum, agar sadar dan menyelesaikan pekerjaan yang masih belum digarap.

Baca juga: Selewengkan Dana Desa Selama 3 Tahun Sebesar Rp 853 Juta, Mantan Kades Ditahan

Termasuk mengembalikan dan melunasi dana desa yang mereka pinjam.

"Saya sampaikan tidak usah capek-capek untuk cari dukun. Cukup cari kesalahan sendiri dan selesaikan sendiri, karena itu merupakan obat yang paling mujarab, karena dukun tidak akan berhasil," ujar dia.

Ia menyebut menggunakan jasa dukun untuk menyelesaikan kasus korupsi masuk kategori menghalangi proses penyidikan yang sedang ditangani jaksa.

Baca juga: Dana Desa Rp 1,3 M Diduga Dikorupsi, Kades Birunatun NTT Ditahan, 2 Bendahara Desa Diperiksa

3 tahun selewengkan dana desa Rp 853 juta

Ilustrasi korupsiSHUTTERSTOCK/ATSTOCK PRODUCTIONS Ilustrasi korupsi
Sementara itu, penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan Marselinus Sanan (56), mantan Kepala Desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat, TTU.

Ia ditahan karena selama tiga tahun telah menyelewengkan dana desa Rp 853 juta.

"Mantan kades ini ditahan tadi malam karena diduga menyalahgunakan anggaran dana desa selama tiga tahun, dengan total Rp 853 juta lebih," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim kepada Kompas.com di Kupang, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Rp 2,1 Miliar, Kepala Desa di NTT Ditahan

Dari hasil penyidikan, Marselinus diduga telah menyalahgunakan anggaran desa sejak tahun 2016 hingga 2019 untuk keperluan pribadinya.

Anggaran itu diambil Marselinus dari Bendahara Desa bernama Aloysius Naimnou, yang bersumber dari kegiatan yang tidak dikerjakan.

Abdul memerinci, kerugian negara dalam pengelolaan anggaran dana desa pada tahun 2016 hingga 2019, sebesar Rp 527.926.000.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Anggota DPRD yang Terjerat Korupsi Dana Desa Ditolak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Regional
Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Regional
Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Regional
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
7 Mucikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

7 Mucikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

Regional
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Regional
Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Regional
Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Regional
Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Regional
Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com