Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Usai, Keluar Masuk Jateng Tetap Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19

Kompas.com - 19/05/2021, 21:50 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan pengetatan bagi pelaku perjalanan yang hendak keluar masuk ke wilayahnya.

Pengetatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan pemudik susulan yang sempat tertunda karena ada pemberlakuan larangan mudik Lebaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro mengatakan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan diwajibkan mengantongi dokumen kesehatan surat bebas Covid-19.

"Jadi untuk keluar masuk Jateng saat ini sifatnya masih dalam masa pengetatan perjalanan. Jadi diimbau untuk masyarakat yang keluar masuk Jateng melakukan tes antigen secara mandiri," jelas Henggar kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Warga Kota Bandung yang Diduga Mudik Bakal Di-tracing

Selain itu, Dinas Perhubungan Jawa Tengah juga akan menggelar pemeriksaan acak dengan rapid test antigen di sejumlah titik perbatasan.

"Apabila hasil dari random test antigen positif Covid-19 maka akan dilakukan karantina di daerah lokasi sampling dilaksanakan," ujarnya.

Henggar menyebut pengetatan dilakukan di Rest Area Tol Sragen, Salatiga dan Batang serta Kalikangkung. Sementara untuk jalan arteri di Pos Kecipir.

"Di beberapa terminal juga dilakukan sampling oleh Dishub Kabupaten/Kota dan instansi terkait," ungkapnya.

Baca juga: Antisipasi Keramaian Perayaan Syawalan, Ganjar Minta Seluruh Kepala Daerah Siaga

Henggar menegaskan peningkatan kewaspadaan ini dilakukan selama dua pekan ke depan guna mengantisipasi potensi pemudik susulan usai masa larangan mudik Lebaran.

"Kami sampai 14 hari ke depan sejak 18 Mei tetap melakukan pantauan untuk mewaspadai mudik susulan karena tertunda karena peniadaan mudik," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com