Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pembuat Video TikTok Hina Palestina Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 18/05/2021, 06:26 WIB
Idham Khalid,
Khairina

Tim Redaksi

 

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com-  HL (23), pelaku penghina bangsa Palestina di video TikTok, terancam hukuman pidana 6 tahun penjara karena diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kita sangkakan Pasal 28 ayat 2 jo 45A ayat 2 UU ITE, dengan ancamannya 6 tahun penjara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes I Gusti Putu Gede Ekawana Putra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (17/5/2021).

Ekawana menyampaikan, pihaknya telah menerima berkas tersangka HL dari Polres Lombok Barat dan HL saat ini sedang ditahan di tahanan Polda NTB.

"Proses sedang penyidikan, kenapa ini dilimpahkan ke Polda, karena TKP-nya bukan di Lombok Barat dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan di rumah tahanan Polda," kata Ekawana.

Baca juga: Pria Pembuat Video Hina Palestina Beri Klarifikasi dan Minta Maaf di TikTok

Sebelumnya, pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Mataram Joko Jumadi mengingatkan polisi agar lebih bijak menerapkan pasal ITE terhadap terduga pelaku penghinaan bangsa Palestina di media sosial TikTok.

Joko Jumadi berpendapat bahwa tidak semua kasus harus diselesaikan secara hukum.

"Saya sendiri sebenarnya tidak terlalu sependapat bahwa segala hal seperti ini harus diselesaikan dengan menggunakan Undang-Undang ITE karena efektivitasnya juga masih kita ragukan," kata Joko saat diminati tanggapan, Minggu (16/5/2021).

Baca juga: Kasus Pria Hina Palestina di TikTok, Pakar Hukum Unram Minta Polisi Lebih Bijak Terapkan UU ITE

Menurut Joko, langkah-langkah persuasif sangat dianjurkan untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini. Terlebih lagi, menurutnya, Kapolri sudah mengingatkan jajaran kepolisian untuk bijak menerapkan UU ITE.

"Model-model kasus seperti ini biasanya diselesaikan dengan langkah persiapan, seperti membuat video permintaannya maaf," kata Joko.

Kendati demikian, Joko menyebutkan, bukan berarti ia membela tindakan pelaku yang telah membuat hati masyarakat yang saat ini sedang simpati pada Palestina.

"Bukan berarti saya mendukung tindakan dari pelaku, apa yang dilakukan pelaku juga salah, karena tidak bijak melihat psikologi masyarakat yang saat ini sedang bersimpati kepada Palestina," kata Joko.

Mantan penasihat hukum Baiq Nuril ini menyebutkan, sikap pelaku membuat konten penghitungan tersebut membuat masyarakat semakin dendam terhadap suatu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu.

"Di sisi lain malah dia melakukan tindakan-tindakan yang memicu rasa dendam di kalangan masyarakat," kata Joko.

Joko mengingatkan agar masyarakat tetap bijak menggunakan media sosial, jangan sampai menyinggung SARA yang membuat berakhir membuat kegaduhan.

Diketahui sebelumnya, HL warga Kecamatan Gerung, Lombok Barat, yang merupakan pegawai cleaning service di sebuah universitas di Mataram membuat video di akun TikTok.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com