LOMBOK BARAT, KOMPAS.com- Pelaku pembuat konten video penghinaan Palestina, HL (23), meminta maaf dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat melalui akun TikToknya, Minggu (16/5/2021)
Dalam akun TikTok milik HL, @ucokbangcok menyampaikan permohonannya maaf dan klarifikasi atas video yang dibuatnya.
Menurutnya, ia salah persepsi soal bangsa Palestina yang kini sedang berkonflik dengan Israel.
Dalam video TikTok yang berdurasi 15 detik, HL mengungkapkan.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, tolong dimaafkan atas kekhilafan saya, dan saya cuma salah paham aja. Dan saya salah sebut, ternyata yang menjajahnya itu adalah Israel, Israel fuck you, mohon maaf ya atas kekhilafan saya".
Baca juga: Pria Pembuat Video Hina Palestina Jadi Tersangka UU ITE, Dianggap Sebar Konten SARA
Sebelumnya HL ditangkap atas laporan laporan warga bernama Zainudin Pratama dengan nomor :LP/207/V/2021/NTB/Resor Lobar, tanggal 15 Mei 2021.
Oleh pihak Reskrimum Polres Lombok Barat, HL telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut karena diduga melanggar pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Pasal yang disangkakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Dhafid dikonfirmasi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/5/2021).
Dhafid mengimbau agar masyarakat tetap tenang menghadapi isu dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.
Baca juga: Pria Pembuat Video TikTok Hina Palestina Jadi Tersangka UU ITE
Sebelumnya diberitakan, sebuah video TikTok seorang pemuda berinisial HL (23) warga Kecamatan Gerung, Lombok Barat, NTB, viral di media sosial, Sabtu (15/5/2021).
Video berdurasi 13 detik itu menampilkan HL dengan mengenakan kaos hitam menari diiringi musik dengan lirik yang tidak pantas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.