Video berdurasi 13 detik itu menampilkan HL dengan mengenakan kaus hitam menari diiringi musik dengan lirik yang tidak pantas untuk bangsa Palestina.
HL kemudian ditangkap atas laporan laporan warga bernama Zainudin Pratama dengan nomor :LP/207/V/2021/NTB/Resor Lobar, tanggal 15 Mei 2021.
Oleh pihak Reskrimum Polres Lombok Barat, HL telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut karena diduga melanggar pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
HL sempat meminta maaf dan memberikan klarifikasi ke pada masyarakat melalui akun TikTok-nya atas video yang diunggah pada Minggu (16/5/2021)
Dalam akun TikTok milik HL @ucokbangcok, ia menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas video yang dibuatnya.
Menurut HL, ia salah persepsi soal bangsa Palestina yang kini sedang berkonflik dengan Israel.
Dalam video TikTok yang berdurasi 15 detik, HL mengungkapkan.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, tolong dimaafkan atas kekhilafan saya, dan saya cuman salah paham aja. Dan saya salah sebut, ternyata yang menjajahnya itu adalah Israel, Israel fuck you, mohon maaf ya atas kekhilafan saya".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.