Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Gunungkidul Larang Takbir Keliling, Imbau Khatib Shalat Id Tidak dari Luar Daerah

Kompas.com - 12/05/2021, 12:32 WIB
Markus Yuwono,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul (Kemenag Gunungkidul) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling untuk mencegah kerumunan.

Selain itu, pada saat shalat Idul Fitri (shalat Id) diimbau tidak mendatangkan pembicara atau khatib dari luar daerah.

Kepala Kemenag Gunungkidul Arif Gunadi mengatakan, pihaknya berharap masyarakat memahami aturan dari pemerintah untuk tidak melaksanakan takbir keliling.

Kumandang takbir bisa dilakukan di masing-masing masjid maupun mushala dengan jumlah warga yang mengikuti dibatasi hanya 10 orang sampai 15 orang.

Baca juga: Larang Takbir Keliling, Menag: Berpotensi Akibatkan Kerumunan

Saat di masjid pun, warga diimbau untuk menaati protokol kesehatan. "Takbir keliling masih dilarang oleh pemerintah," kata Arif saat dihubungi, Rabu (12/5/2021)

Arif mengatakan, untuk hari raya Idul Fitri berbeda dengan tahun 2020 lalu, masyarakat saat itu hanya diperbolehkan shalat Id dengan keluarga inti di rumah. Tahun ini, ada 1.230 lokasi shalat Id, yang terdiri dari lapangan dan masjid.

Untuk acuan penyelenggaraan shalat Id sudah ada Surat Edaran Menteri Agama No.04/2021. Menurut dia, edaran menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan shalat tidak menjadi sumber penyebaran virus Corona.

Baca juga: Tidak Ada RT Zona Merah, Shalat Id Diperbolehkan di Seluruh Wilayah Kabupaten Blitar

Jika terjadi kerumunan, shalat Id bisa dibubarkan

Dia meminta panitia untuk memastikan protokol kesehatan selama shalat Idul Fitri. Sebab, jika tidak bisa mengendalikan kerumunan bisa dibubarkan oleh satgas.

"Kalau terjadi kerumunan dan tidak bisa dikendalikan, shalat Id bisa dibubarkan. Tapi sebelum itu (pembubaran) dilakukan, harus ada upaya-upaya persuasive dari petugas sehingga tidak terjadi kesalahan pemahaman di masyarakat. Jadi, harus terus dingatkan agar menaati protokol kesehatan," kata Arif

Pihaknya mengimbau agar panitia tidak mendatangkan pembicara atau Khatib dari luar daerah. Setelah khotbah, warga diimbau untuk tidak bersalaman.

"Khatib tidak diperkenankan menghadirkan dari luar daerah," ucap Arif.

Sementara untuk tradisi syawalan atau halal bihalal dibatasi aturan ketat, dan tidak boleh ada kerumunan massa. Umat muslim juga diimbau untuk tidak lupa berzakat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com