Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Remaja Pengemudi VW Kuning Terobos dan Tabrak Polisi di Prambanan, Tak Punya SIM, Dijerat Pasal Melawan Petugas

Kompas.com - 10/05/2021, 16:16 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Aksi nekat seorang remaja pengemudi mobil Volkswagen (VW) kuning menerobos razia di pos penyekatan mudik di Prambanan, Sleman, menjadi viral di media sosial, Sabtu (8/5/2021).

Dalam video yang diunggah warganet di Instragram tampak mobil VW berplat nomor B atau Jakarta itu sempat menepi untuk diperiksa.

Lalu, saat diminta membuka jendela, pengemudi mobil justru tancap gas dan kabur.

Baca juga: Di Balik Munculnya Klaster Baru di Jateng, Nekat Mudik hingga Tak Terapkan Prokes

Seorang polisi tampak menggebrak kaca mobil, namun pengemudi tak mempedulikannya.

"Itu di Klaten, bukan di Yogyakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi Tribun Jogja, Minggu.

Pengemudi mobil berusia 16 tahun

Tangkapan layar video mobil VW kuning kabur dari pos penyekatan mudik dan menabrak polisi yang bertugas di Prambanan, Klaten pada Minggu (9/5/2021)Akun Instagram @merapi_uncover Tangkapan layar video mobil VW kuning kabur dari pos penyekatan mudik dan menabrak polisi yang bertugas di Prambanan, Klaten pada Minggu (9/5/2021)

Setelah viral, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pengemudi VW Beetle itu.

Tercatat, pengemudi mobil yang ugal-ugalan itu adalah remaja berinisial AAD (16), warga Gergunung, Klaten Utara.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes M Rudy Syafiruddin membenarkan bahwa pengemudi VW sudah tertangkap.

Baca juga: Viral Video Pengendara VW Menerobos Pos Penyekatan dan Menabrak Polisi di Prambanan

"Pengemudinya sekarang sudah tertangkap," ujarnya saat dihubungi TribunJateng, Minggu (9/5/2021).

Tak punya SIM

Sementara itu, menurut Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, polisi tak menahan AAD dengan alasan usia yang masih tergolong anak-anak.

Namun, polisi tetap melakukan tindakan berupa penilangan terhadap AAD, lantaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.

Baca juga: Detik-detik Ratusan Pemudik Motor Terobos Pos Penyekatan di Karawang, Ini Videonya

Selain itu, AKBP Edy Suranta Sitepu juga menuturkan proses pidana juga akan dilakukan terhadap pengemudi VW kuning tersebut.

"Terhadap perbuatannya kita proses juga, pidananya yaitu pasal 212 terkait upaya melawan petugas dan pasal 335," tegas Kapolres. (Abba Gabrillin).

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: BREAKING NEWS : Pengemudi VW Kuning Penerobos Pos Penyekatan Prambanan Tak Ditahan, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com