KUPANG, KOMPAS.com - Sekelompok pemuda di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menembak seorang ayah Alex Martins (46) dan menganiaya putranya, Marthinus Martins (18).
Akibat, ayah dan anak itu mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit setempat.
"Aksi penganiayaan ini berlangsung Kamis (6/5/2021) tadi malam," ungkap Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor Hari Saputra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/5/2021) malam.
Victor menyebut, aksi kekerasan itu diduga dimotori pemuda berinsial J (20) bersama sejumlah rekannya.
Selain melukai ayah dan anak, para pelaku juga merusak sejumlah fasilitas dan barang di rumah korban dan sekitarnya.
"Kasus kekerasan tersebut sudah dilaporkan ke polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/83/V/2021/ NTT/Polres Kupang tanggal 6 Mei 2021 oleh Teresa Fernandes (40)," kata Viktor.
Kronologi
Korban lalu didatangi oleh J yang membawa senapan angin dan langsung menembaknya.
Tembakan ini mengenai rusuk kiri Alex hingga terluka dan berdarah.
Sambil menahan rasa sakit, Alex sempat bertanya kepada pelaku alasan menembaknya.
Bukannya memberikan penjelasan, pelaku justru memukul korban hingga terjatuh ke lantai. Selanjutnya pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri ke Papua dan Gelar Pertemuan Tertutup, Ada Apa?