KUPANG, KOMPAS.com - Sekelompok pemuda di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menembak seorang ayah Alex Martins (46) dan menganiaya putranya, Marthinus Martins (18).
Akibat, ayah dan anak itu mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit setempat.
"Aksi penganiayaan ini berlangsung Kamis (6/5/2021) tadi malam," ungkap Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor Hari Saputra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/5/2021) malam.
Victor menyebut, aksi kekerasan itu diduga dimotori pemuda berinsial J (20) bersama sejumlah rekannya.
Selain melukai ayah dan anak, para pelaku juga merusak sejumlah fasilitas dan barang di rumah korban dan sekitarnya.
"Kasus kekerasan tersebut sudah dilaporkan ke polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/83/V/2021/ NTT/Polres Kupang tanggal 6 Mei 2021 oleh Teresa Fernandes (40)," kata Viktor.
Kronologi
Korban lalu didatangi oleh J yang membawa senapan angin dan langsung menembaknya.
Tembakan ini mengenai rusuk kiri Alex hingga terluka dan berdarah.
Sambil menahan rasa sakit, Alex sempat bertanya kepada pelaku alasan menembaknya.
Bukannya memberikan penjelasan, pelaku justru memukul korban hingga terjatuh ke lantai. Selanjutnya pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri ke Papua dan Gelar Pertemuan Tertutup, Ada Apa?
Tak berselang lama, pelaku bersama teman–temannya mendatangi lokasi kejadian.
Saat itu, korban Alex sudah tidak berada di lokasi kejadian.
Karena tidak mendapati Alex, para pelaku langsung menuju rumah korban dengan membawa senapan angin, parang dan anak panah.
Gerombolan pemuda itu lalu melakukan perusakan.
"Mereka memotong pohon pisang, memecahkan kaca jendela rumah dan merusak kursi serta meja plastik," ungkap Victor.
Saat kejadian tersebut, istri korban berteriak meminta tolong untuk menghentikan aksi para pelaku.
Namun, para pelaku malah melempar batu ke arah anak Alex yang bernama Martinus hingga mengenai lutut kirinya.
Baca juga: Berenang di Gili Trawangan Pakai Masker, Gubernur NTB: Susah Ternyata
Pelaku melarikan diri
Mengetahui warga mendatangi lokasi, para pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian. Keluarga lalu melapor ke polisi.
Korban Alex dan Martinus kemudian dibawa ke rumah sakit untuk visum dan perawatan medis.
Polisi pun menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kasusnya sudah ditangani Polres Kupang. Pelaku pun masih dalam pengejaran," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.