Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Sopir Ditangkap di Puncak Bogor, Jadi Travel Gelap Bertarif Mahal

Kompas.com - 05/05/2021, 17:11 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, menangkap delapan sopir dan kendaraan travel gelap yang membawa penumpang untuk mudik di wilayah pelintasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mobil travel gelap tersebut memaksakan mengangkut penumpang pada periode penyekatan pra mudik tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Mereka terjaring razia dalam operasi yang digelar pada malam hari di pos sekat kawasan Puncak Bogor.

Baca juga: 1.451 Kendaraan di Tol Bandung Diminta Putar Balik

Adapun kendaraan travel yang terjaring ini terdiri dari berbagai jenis mobil pribadi.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, para sopir menawarkan jasanya melalui media sosial dengan tarif perjalanan lebih tinggi dibanding harga normal seperti biasanya.

Supaya masyarakat tertarik, menurut Harun, kondektur memberikan jaminan penjemputan dan dijanjikan sampai di kampung halaman.

"Ada 8 sopir pelanggar, mereka memberi tarifnya enggak normal dari Rp 500.000 sampai Rp 1 juta dengan tujuan Ciamis, Cilacap dan daerah lainnya," kata Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Petugas Jaga 24 Jam Titik Penyekatan Mudik di Jabar

Harun menyebut bahwa travel gelap ini juga tidak menerapkan protokol kesehatan bagi penumpang, dengan tidak menjaga jarak atau menumpukkan penumpang.

Para penumpang ini langsung dikembalikan ke rumahnya masing-masing di Depok.

Sementara travel gelap tersebut diberikan sanksi tilang hingga kendaraanya disita sementara.

"Rata-rata dari Depok, kemudian mereka cari alternatif lain begitu di Karawang dan mereka lanjut cari celah di wilayah Puncak Bogor biar bisa tembus, lolos," ucap Harun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com