Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Makassar Belum Bisa Copot 4 Pejabat yang Ditangkap Konsumsi Sabu

Kompas.com - 30/04/2021, 17:02 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto menyatakan belum bisa mencopot empat pejabat yang telah menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, ada prosedur panjang yang harus dilalui sebelum empat pejabat Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, itu diberhentikan.

"Sedang dalam proses hukum dan sesuai aturan yang berlaku. Belum dicopot dari jabatannya," kata Danny saat dihubungi, Jumat (30/4/2021). 

Baca juga: Tidak Tercatat di Badan Kepegawaian, 3.000 Tenaga Kontrak di Makassar Terima Gaji

"Kita lagi meminta bukti tertulis dari kepolisian terkait penetapannya mereka sebagai tersangka. Kemudian bukti-bukti itu akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," sambungnya.

Danny juga menyatakan, tidak akan ada pendampingan hukum untuk empat orang pejabat yang diduga mengonsumsi sabu.

Lebih lanjut, Danny pun berencana menggelar pemeriksaan urine secara massal di lingkungan Pemerintahan Kota Makassar.

Pemeriksaan itu nantinya akan melibatkan Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian.

“Pasti kita akan meminta pemeriksaan urine di lingkup Pemerintah Kota Makassar, tapi waktunya kan kita rahasiakan,” sebutnya.

Baca juga: 4 Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap karena Diduga Konsumsi Sabu

Sebelumnya diberitakan, empat pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap karena diduga mengonsumsi sabu. Pejabat itu berinisial S, IM, S, dan IY.

Mereka ditangkap pada Jumat (23/4/2021) sekitar 22.00 Wita di dua tempat berbeda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com