UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang residivis pencurian yang telah empat kali masuk penjara, Agus (38) warga Jalan Taman Durian III/5 Kelurahan Srondol Wetan Kecamatan Banyumanik Kabupaten Semarang kembali berulah.
Dia mencuri sepeda motor di tiga hotel berbeda di kawasan Bandungan. Modus yang digunakan adalah melakukan kencan dengan perempuan melalui aplikasi MiChat.
"Dia berkencan dengan perempuan dan menjanjikan bayaran Rp 600.000. Namun setelah kencan dan perempuan tersebut mandi membersihkan diri, barang-barang berharga milik perempuan dicuri," kata Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Sultan HB X Minta Warga DIY yang Merantau Tidak Mudik Dulu
Barang yang dicuri Agus adalah handphone, uang tunai, dan sepeda motor.
"Dua sepeda motor yang dicuri berhasil diamankan kembali, yakni Honda Vario H 4135 AOC dan Honda Scoopy H 2492 ASC. Satu sepeda motor masih dalam pencarian," kata Ari.
Dikatakan, pencurian pertama dilakukan di Hotel Santika pada Senin (29/3/2021), kedua di Hotel Merisa pada Kamis (1/4/2021), ketiga di Hotel Utomo pada Sabtu (10/4/2021).
"Alasan pelaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi karena selama ini menganggur. Dia juga mengincar perempuan karena merasa lebih mudah dikelabui," papar Ari.
Baca juga: Seorang Residivis Babak Belur Diamuk Warga Saat Tepergok Mencuri Ponsel
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan pelaku adalah residivis kasus pencurian.
"Pelaku pernah menipu pacarnya untuk menguasai kendaraan bermotornya, mencuri komputer," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.