LAMPUNG, KOMPAS.com – Demi menangkap buronan yang terkenal licin dan selalu melarikan diri, anggota Polda Lampung terpaksa menyamar sebagai pemulung.
Bahkan, polisi yang menyamar tersebut ikut tinggal di kolong jembatan.
Hal ini terjadi saat Tim Resmob Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung berhasil menangkap SR (26) alias Rian, seorang buronan kasus pencurian di rumah perwira polisi.
Baca juga: Polisi Menyamar untuk Bongkar Kasus Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu
Warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, itu membobol rumah milik AKBP Betty yang berdinas di Polda Lampung pada 2019 lalu.
Dalam pencurian itu, pelaku SR menggasak barang berharga milik korban, mulai dari ponsel hingga uang tunai.
Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
SR lalu buron dan menghilang selama 2 tahun tanpa diketahui jejaknya.
Namun, pada pekan lalu, petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa SR telah kembali ke Bandar Lampung.
Baca juga: Layanan Rapid Test Kimia Farma di Bandara Kualanamu Sudah Periksa 662 Orang
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku sudah lama diincar oleh polisi.
“Pelaku sudah lama jadi DPO, sejak tahun 2019. Anggota berhasil mengetahui keberadaannya setelah mengadakan penyelidikan,” kata Pandra saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).