Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Mataram yang Menolak Disuntik Vaksin Covid-19 Akan Diberi Sanksi

Kompas.com - 23/04/2021, 17:33 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan memberi sanksi kepada guru yang tidak mau disuntik vaksin Covid-19 karena alasan pribadi.

"Guru yang tidak mau divaksin karena alasan pribadi, seperti takut, tidak berani jarum suntik, atau sengaja tidak mau, akan kami panggil dan berikan sanksi administrasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Lalu Fatwir Uzali di Mataram seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Sejak Awal, Saya Diberi Tahu Risiko Pekerjaan Suami, Saya Harus Siap Sambil Berdoa yang Terbaik

Fatwir tak mempermasalahkan guru yang tidak disuntik vaksin Covid-19 karena alasan medis. Sebab, penderita penyakit tertentu memang tak dibolehkan menerima vaksin Covid-19.

"Itu pun harus menyertakan keterangan hasil pemeriksaan dari dokter atau tim medis," katanya.

Pernyataan itu dikemukakan menyikapi masih rendahnya cakupan vaksinasi guru di Kota Mataram. Data Dinas Kesehatan per 19 April 2021, mencatat cakupan vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk guru baru mencapai 45,2 persen atau 3.814 dari target sekitar 9.000.

Sebanyak 5.200 orang di antaranya merupakan guru TK, SD, dan SMP, di bawah Disdik Mataram. Sementara sisanya guru sekolah swasta dan madrasah.

Untuk mengetahui cakupan vaksinasi Covid-19 secara riil, Dinas Pendidikan telah meminta data dari masing-masing kepala sekolah. Sebab, ada juga guru yang terdaftar menerima vaksin sebagai masyarakat umum.

"Khusus untuk guru yang belum divaksin, harus disertakan alasannya agar kami bisa mengambil langkah-langah selanjutnya," katanya.

Dinas Pendidikan, kata Fatwir, telah mengeluarkan instruksi terkait vaksinasi Covid-19 sejak awal April 2021. Seluruh guru dan kepala sekolah diwajibkan mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Tujuannya, selain untuk membentuk kekebalan tubuh juga agar anak-anak dan orang tua merasa aman dan nyaman, ketika kegiatan belajar tatap muka sudah dimulai," katanya.

Baca juga: Jelang Penerapan Belajar Tatap Muka, Baru 800 Guru di Magetan yang Disuntik Vaksin Covid-19

Kegiatan belajar tatap muka di Kota Mataram, katanya, ditargetkan mulai setelah Idul Fitri 1442 Hijriah. Namun, itu juga tergantung perkembangan kasus Covid-19.

"Jika perkembangan penyebaran COVID-19 landai, maka kita bisa melaksanakan belajar tatap muka. Begitu sebaliknya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Berlakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Berlakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com