PALEMBANG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan, Subhan manyesalkan adanya kasus penganiayaan yang menimpa CRS, seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang.
Menurut Subhan, PPNI akan terus mengawal kasus tersebut di pihak kepolisian, sehingga pelaku dapat diproses secara hukum.
Baca juga: Kronologi Keluarga Pasien Aniaya Perawat Gara-gara Cabut Jarum Infus
"Ini kekerasan. Kami mengambil langkah hukum, kita ikuti proses hukum selanjutnya dan akan kami kawal terus," kata Subhan melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2021).
Subhan menjelaskan, sekalipun nantinya diketahui ada kelalaian yang dilakukan oleh perawat CRS, pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu.
Namun, ia menyesalkan sikap yang dilakukan oleh keluarga pasien berinsial JT, yang menganiaya CRS secara brutal.
"Ada majelis kode etik perawatan nanti yang akan menilai ada pelanggaran kode etik atau tidak. Tapi yang jelas, kita akan menindaklanjuti kasus kekerasan ini," ujar Subhan.
Baca juga: Detik-detik Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Berawal dari Tangan Anaknya Berdarah Usai Lepas Infus
Adapun CRS merupakan perempuan yang berprofesi sebagai perawat.
Ia dipukul dan dijambak oleh pelaku JT.
Sebelumnya, JT protes karena tangan anaknya berdarah usai jarum infus dicabut oleh korban.
"Sementara pelaku adalah laki-laki. Ini perempuan yang dipukul, dijambak," kata Subhan.