Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dokter, Pria Asal Medan Tipu 5 Pedagang Daging Sapi di Yogya

Kompas.com - 15/04/2021, 13:39 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria berinisial EP (48) ditangkap polisi karena melakukan aksi penipuan.

Pria asal Medan ini kepada para korbannya mengaku sebagai dokter yang sedang mencari daging sapi untuk keperluan rumah sakit.

"Pelaku berinisial EP ini mengaku sebagai dokter salah satu rumah sakit di Yogyakarta," ujar Kepala Unit Jatanras Polres Sleman Ipda Leonard Hutajulu dalam jumpa pers, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Dilamar dengan Bitcoin Rp 1,6 M, Tenri Belum Akan Menukarnya, Tunggu Harga Capai Rp 4 M

Leonard menyampaikan di dalam aksinya, pelaku EP mencari para penjual daging sapi.

Kepada para korban, EP mengatakan akan memesan daging sapi untuk keperluan rumah sakit tempatnya bekerja.

Para penjual daging tersebut lantas dikumpulkan di sebuah restoran di wilayah Sleman untuk membuat perjanjian kontrak kerja sama.

"Pelaku ini mengumpulkan semua ponsel korban. Alasanya untuk dipasangi GPS," ungkapnya.

Setelah ponsel para korban dikumpulkan menjadi satu, lanjutnya, pelaku kemudian beralasan akan memasang GPS. Namun ternyata pelaku EP ini membawa lari ponsel para korban.

"Total korban yang dikumpulkan dalam satu tempat itu ada 7 orang. Yang berhasil dibawa ada 5 ponsel," jelasnya.

Usai melakukan aksinya, EP melarikan diri ke Bogor dan sekaligus menjual ponsel milik para korban. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli tas, celana, baju hingga cincin.

"Total hasil penjualan kurang lebih sekitar Rp 5 juta," ungkapnya.

Baca juga: Tenri Ungkap Alasan Ingin Dilamar dengan 2 Keping Bitcoin Senilai Rp 1,6 Miliar

Merasa dirugikan, para korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Sleman. Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) Reskrim Polres Sleman berhasil menangkap pelaku di sebuah tempat kos di daerah Ciawi, Jawa Barat.

Leonard menuturkan, pelaku EP ini pernah ditangkap polisi dalam kasus penipuan. Saat itu pelaku EP melakukan aksi penipuan di daerah Solo, Jawa Tengah.

"Pelaku ini pernah diamankan di daerah Solo tahun 2017 dengan kasus yang sama, namun dengan modus mengaku sebagai anggota Paspampres," ucapnya.

Akibat perbuatanya, tersangka EP dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com