KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kendaraan yang diduga menggunakan nomor pelat palsu.
Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari kamera electronik traffic law enforcement (ETLE) merekam pengendara mobil Alya dengan nomor polisi AD 8693 AS tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, Rabu (31/3/2021) lalu.
"Kemudian petugas piket operator ETLE, Bripka Joko Saryono menerbitkan surat konfirmasi melalui kantor pos," katanya, Rabu (7/4/2021), dikutip dari Tribun Solo.com.
Baca juga: Fakta di Balik Pria 58 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Awalnya Melamar Sang Ibu tapi Ditolak
Setelah surat itu dikirim, pemilik kendaraan itu datang ke kantor polisi dan mengaku tidak melakukan pelanggaran.
Setelah itu, pihaknya kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan sosok yang diduga memalsukan pelat nomor tersebut di Stadion R Maladi, Jalan Bhayangkara, Rabu.
Baca juga: Berawal Kirim Surat Tilang pada Pengendara Mobil, Polisi di Solo Ungkap Kasus Pelat Nomor Palsu