KOMPAS.com - Seorang pria bernama Bora berusia 58 tahun menikahi gadis 19 tahun bernama Ira Fazillah.
Pernikahannya keduanya berlangsung di Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (7/4/2021).
Keduanya merupakan warga Desa Bana, dan masih memiliki hubungan keluarga.
Bora memberikan mahar kepada Ira berupa uang tunai Rp 10 juta dan kebun seluas 1 hektar.
Pernikahan keduanya berawal dari sang mempelai pria yang hendak melamar ibu mempelai wanita. Namun, lamaran Bora ditolak.
Kemudian sang ibu menawarkan anaknya hingga keduanya resmi menjadi pasangan suami istri.
Berikut faktanya Kompas.com rangkum:
Penikahan Bora dan Ira sempat membuat heboh warga setempat.
Sebab, sebelum menikahi Ira, Bora dikabarkan sempat melamar ibu Ira. Namun, lamaran itu ditolak
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan