PADANG, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR RI Epyardi Asda menyebut mantan Bupati dan Wakil Bupati Solok, Sumatera Barat Gusmal dan Yulfadri Nurdin selalu berkelit ketika diminta pembayaran utangnya.
Setelah memenangi Pilkada Kabupaten Solok dan memimpin selama 5 tahun, tapi ternyata utang tersebut belum lunas.
"Selalu berkelit dan di ping-pong. Ketika ditagih ke Gusmal disebut ke Yulfadri dan ketika ke Yulfadri dibilang ke Gusmal. Tidak ada itikad baik sehingga terpaksa saya lapor," kata Epyardi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (8/4/2021).
Padahal, menurut Epyardi, saat diberi utang Gusmal dan Yulfadri datang secara baik-baik serta ditemani masing-maing istrinya.
"Mereka dulu datang baik-baik dan ditemani istri. Tapi sekarang nyatanya mereka berkelit-kelit," jelas Epyardi.
Epyardi sangat menyayangkan hal itu karena sejak memenangi Pilkada dan memimpin selama 5 tahun, utang tersebut belum juga lunas.
"Usai memimpin jadi bupati dan wakil bupati mereka juga tidak mendatangi saya. Padahal, kalau bicara baik-baik tentu tidak saya tempuh jalur hukum," kata Epyardi.
Baca juga: Utang untuk Pilkada Belum Lunas, Mantan Bupati dan Wabup Solok Dilaporkan ke Polisi
Mantan Bupati Solok Gusmal mengakui dirinya bersama mantan Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin berutang kepada tokoh masyarakat Epyardi Asda.
Utang tersebut adalah untuk biaya saksi pada Pilkada 2015 lalu sebesar Rp 1 miliar.
"Betul. Itu untuk biaya saksi Pilkada 2015 lalu. Bukan Rp 1,3 miliar tapi Rp 1 miliar," kata Gusmal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (8/4/2021).
Gusmal menyebutkan dirinya sudah membayarnya Rp 600 juta sehingga jaminan berupa sertifikat tanah sudah dikembalikan.
"Sudah saya kembalikan. Jaminan sertifikat tanah sudah saya dapatkan kembali," kata Gusmal.