PADANG, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR RI Epyardi Asda menyebut mantan Bupati dan Wakil Bupati Solok, Sumatera Barat Gusmal dan Yulfadri Nurdin selalu berkelit ketika diminta pembayaran utangnya.
Setelah memenangi Pilkada Kabupaten Solok dan memimpin selama 5 tahun, tapi ternyata utang tersebut belum lunas.
"Selalu berkelit dan di ping-pong. Ketika ditagih ke Gusmal disebut ke Yulfadri dan ketika ke Yulfadri dibilang ke Gusmal. Tidak ada itikad baik sehingga terpaksa saya lapor," kata Epyardi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (8/4/2021).
Padahal, menurut Epyardi, saat diberi utang Gusmal dan Yulfadri datang secara baik-baik serta ditemani masing-maing istrinya.
"Mereka dulu datang baik-baik dan ditemani istri. Tapi sekarang nyatanya mereka berkelit-kelit," jelas Epyardi.
Epyardi sangat menyayangkan hal itu karena sejak memenangi Pilkada dan memimpin selama 5 tahun, utang tersebut belum juga lunas.
"Usai memimpin jadi bupati dan wakil bupati mereka juga tidak mendatangi saya. Padahal, kalau bicara baik-baik tentu tidak saya tempuh jalur hukum," kata Epyardi.
Baca juga: Utang untuk Pilkada Belum Lunas, Mantan Bupati dan Wabup Solok Dilaporkan ke Polisi
Mantan Bupati Solok Gusmal mengakui dirinya bersama mantan Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin berutang kepada tokoh masyarakat Epyardi Asda.
Utang tersebut adalah untuk biaya saksi pada Pilkada 2015 lalu sebesar Rp 1 miliar.
"Betul. Itu untuk biaya saksi Pilkada 2015 lalu. Bukan Rp 1,3 miliar tapi Rp 1 miliar," kata Gusmal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (8/4/2021).
Gusmal menyebutkan dirinya sudah membayarnya Rp 600 juta sehingga jaminan berupa sertifikat tanah sudah dikembalikan.
"Sudah saya kembalikan. Jaminan sertifikat tanah sudah saya dapatkan kembali," kata Gusmal.
Sementara untuk sisanya, Gusmal menyebut bukan utangnya karena saat itu yang berutang berdua dengan Yulfadri Nurdin.
"Sisanya bukan saya. Saya sudah bayar dan jaminan sudah diterima. Jadi tidak ada lagi," jelas Gusmal.
Sebelumnya diberitakan, gara-gara utang Pilkada 2015 yang belum lunas, mantan bupati dan wakil bupati Solok, Sumatera Barat Gusmal-Yulfadri Nurdin dilaporkan ke polisi.
Gusmal-Yulfadri meminjam uang kepada tokoh masyarakat Kabupaten Solok, Epyardi Asda untuk biaya Pilkada Rp 1,3 miliar.
Namun setelah duduk menjadi bupati dan wakil bupati, Gusmal-Yulfadri belum melunasinya dan masih tinggal Rp 700 juta lagi.
"Kemarin malam saya buat laporan pengaduan ke Polres Solok Kota soal piutang ini. Mereka tidak ada itikad baik melunasinya," kata Epyardi Asda yang dihubungi Kompas.com, Kamis (8/4/2021).
Epyardi mengatakan saat Pilkada Kabupaten Solok 2015 lalu, pasangan Gusmal-Yulfadri beserta istri mendatanginya untuk meminjam uang.
Karena saat itu, Epyardi merasa pasangan Gusmal-Yulfadri memiliki visi membangun Kabupaten Solok dengan baik akhirnya, mantan anggota DPR RI itu meminjamkan uang tersebut.
"Nyatanya setelah duduk sampai berakhir masa jabatannya kemarin, utangnya belum dilunasi," kata Epyardi.
Gusmal-Yulfadri sendiri sudah berakhir masa jabatannya, Kamis (7/4/2021) dan digantikan Pejabat Bupati Heri Nofiardi.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Elvi Yusri mengakui pihaknya sudah menerima laporan pengaduan Epyardi itu.
"Kemarin malam Pak Epyardi datang membuat laporan pengaduan. Baru pengaduan awal," kata Elvi.
Elvi mengakui laporan itu soal utang piutang dana Pilkada 2015 sebesar Rp 1,3 miliar.
Hanya saja, menurut Elvi, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan segera meminta keterangan terlapor dan saksi.
"Masih kita selidiki dan segera kita mintai keterangan," jelas Elvi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.