KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe diduga melintasi jalur tikus tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian ke Papua Nugini (PNG) pada Rabu (31/3/2021).
Keberadaan Lukas Enembe di PNG diketahui setelah foto-fotonya beredar di media sosial. Salah satunya foro pria yang disebut sebagai Lukas Enembe berada di depan Medallion Hotel Vanimo, PNG.
Saat dikonfirmasi, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku pergi ke Vanimo, Papua Nugini, melalui jalur tradisional atau secara ilegal.
Ia mengaku melewati jalan tikus di belakang Pasan Skouw.
Baca juga: Gubernur Papua Lewati Jalur Ilegal ke Papua Nugini, Naik Ojek untuk Terapi Saraf Berujung Deportasi
"Saya naik ojek ke sana, sebenarnya itu salah, saya tahu karena orang lain tidak urus saya sehat," kata Lukas, saat dimintai keterangan.
Lukas Enembe diketahui berada di Papua Nugini selama dua hari. Ia kemudian kembali ke Jayapura pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 11.28 WIT.
Ia pulang melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata.
Baca juga: Pihak Imigrasi Akan Selidiki Jalur Tikus Gubernur Papua Lukas Enembe Menuju Papua Nugini
Saat melintas, Gubernur Papua sempat melakukan pemeriksaan kesehatan di PLBN Skouw.
Lukas Enembe menggunakan setelan kaos warna biru gelap dan menggunakan topi. Ia juga dikawal ketat oleh aparat keamanan TNI-Polri.
Tak hanya itu, dikutip dari Tribun Papua, Gubernur Papua juga terlihat dijemput oleh petinggi Partai Demokrat Rifai Darus.
Baca juga: Ini Alasan Papua Nugini Putuskan Deportasi Gubernur Papua Lukas Enembe dan 2 Kerabatnya
Sebagai pemegang paspor dinas, berdasarkan UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, Gubernur Lukas Enembe juga disebut tidak melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen keimigrasian berupa paspor dinas, exit permit, dan visa.
Lukas Enembe juga disebut telah melanggar protokol kesehatan di Indonesia dan Papua Nugini.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dhias Suwandi | Editor : Aprillia Ika), Tribun Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.