Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Kasus Teller Bawa Kabur Uang Nasabah Rp 2,5 Miliar, Pelaku Pegawai Bank di Sambas

Kompas.com - 01/04/2021, 09:39 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Publik sempat menyoroti kasus pencurian tabungan nasabah senilai Rp 1,3 miliar yang dilakukan teller dan head teller di Bank Riau-Kepri Cabang Rokan Hulu.

Di saat bersamaan polisi juga mengungkap kasus yang sama yakni di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

KA salah seorang teller salah satu bank milik BUMN di Sambas diamankan atas dugaan penggelapan serta pencurian uang milik nasabah senilai Rp 2,5 miliah.

Baca juga: Bawa Kabur Rp 2,5 M Uang Nasabah, Teller Bank di Kalbar Punya Banyak Modus

Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo mengatakan kasus tersebut terungkap dari laporan pihak bank yang menyebut telah kehilangan uang nasabah senilai Rp 2,5 miliar.

"Kemudian hasil pemeriksaan, serta sejumlah barang bukti yang ditemukan, ditetapkan satu orang tersangka berinisial KA yang bekerja sebagai teller," ucap Herry dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/3/2021).

Dari tangan KA, barang bukti berupa buku tabungan, kartu anjungan tunai mandiri, kunci berangkas, kunci teller dan buku trading serta sebuah telepon seluler.

Baca juga: Bawa Kabur Uang Nasabah Rp 2,5 M, Teller Bank di Kalbar Ditangkap

Ambil uang di ATM, mobil keliling hingga brangkas

Ilustrasi uangKOMPAS/HERU SRI KUMORO Ilustrasi uang
Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo menerangkan KA menggunakan sejumlah modus.

Antara lain dengan mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM), mencuri uang di brangkas bank, hingga tak menyetorkan uang dari nasabah.

Di ATM, KA mengambil uang tunai hingga Rp 300 juta. Sementara dari uang di kendaraan mobil keliling, ia mengambil Rp 340 juta.

KA juga diketahui mengambil uang Rp 1,2 miliar di brangkas serta menggelapkan uang nasabah lebih dari Rp 400 juta.

Baca juga: Tabungan Hari Tua Rp 1,2 Miliar Dibobol Oknum Teller, Korban Sebut Ditabung Sejak 2015

"Ada beberapa modus yang dilakukan KA, seperti mengambil uang di brankas dan sampai tidak menyetorkan uang milik nasabah," kata Herry.

Atas perbuatanya, KA dijerat dengan pidana pencurian dan penggelapan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara

Kemudian, KA juga akan dijerat dengan Undang-undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kalau untuk pencurian itu 5 tahun, sedangkan TPPU bisa 10 tahun," pungkas Herry.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com