MANADO, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menemukan ribuan pelanggar aturan lalu lintas pada hari ketiga penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kebanyakan para pelanggar kali ini yakni tidak memakai sabuk pengaman.
“Selama tiga hari total pelanggaran sebanyak 3.138 orang tidak menggunakan sabuk pengaman,” ujarnya lewat pesan singkat, Jumat siang.
Baca juga: Hari Pertama Tilang Elektronik Berlaku, Polda Sulut Temukan 2.046 Pelanggar
Sementara pada hari pertama penerapan ETLE didominasi pelanggaran tidak memakai helm. Total ada 1.503 pelanggar.
“Namun untuk pelanggaran tidak memakai helm pada hari kedua dan ketiga terjadi penurunan yang cukup signifikan. Hari ketiga pelanggaran yang tidak memakai helm sebanyak 244,” katanya.
Menurut Jules, hal tersebut menunjukkan pengendara sudah ada peningkatan kedisiplinan berlalu lintas.
Baca juga: Main Ponsel di Jalan Bisa Kena Tilang Elektronik, Dendanya Rp 750.000, Ini Cara Bayarnya
Sedangkan pelanggaran lalu lintas lainnya yang tertangkap kamera pengawas yakni, melanggar batas kecepatan, salah jalur hingga menggunakan ponsel saat berkendara.
“Kami mengimbau masyarakat tetap patuhi peraturan lalu lintas. Ini demi terwujudnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” tandasya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.