Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik Belum Diterapkan, Ini Penjelasan Polda Babel

Kompas.com - 26/03/2021, 15:12 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung masih memberlakukan proses tindak langsung (tilang) secara manual pada pengendara.

Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan dilakukan setelah sarana dan prasarana disediakan pemerintah daerah.

"Untuk sosialisasi sudah, sekarang ini kami sampaikan pada Pemda, karena kerja sama nanti sama Pemda," ujar Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat seusai peletakan batu pertama pembangunan Gedung SAT PJR di Mapolda Babel, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Film Destiny, Kehadiran Dewi Yull Dalam Interaksi Budaya Bangka dan Malaysia

Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Kombes Hindarsono menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengadaan peralatan untuk ETLE.

Spesifikasi alat seperti kamera hingga tiang pancang juga telah disampaikan untuk dipelajari pemerintah daerah.

"Tahap awal ini akan dimulai di Pangkalpinang. Lokasinya di Simpang Kantor Gubernur dan Simpang PT Timah. Karena ini menyangkut pendapatan asli daerah, jadi prasarana disediakan Pemda," ujar Hindarsono.

Baca juga: Doni Monardo Resmikan RS Covid-19 Ir Soekarno di Bangka Belitung

Menurut Hindarsono, sistem ETLE sangat baik untuk diterapkan.

Sebab, bisa mengawasi pelanggaran lalu lintas selama 24 jam.

Selain itu, ETLE menghindari kompromi kasus pelanggaran antara petugas dan pengendara.

"Kami sudah mulai pra ETLE pada petugas. Setelah alatnya terpasang, bisa langsung digunakan. Saat ini beberapa kamera yang ada di simpang jalan itu baru untuk pemantauan," ujar Hindarsono.

Kamera pengawas atau CCTV digunakan untuk mengawasi pengguna jalan selama 24 jam.

Rekaman dari kamera CCTV ini dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas.

Kamera face recognition berfungsi untuk mendeteksi sensor di wajah.

Kamera check point berfungsi mendeteksi pelanggaran lalu lintas, antara lain safety belt dan penggunaan ponsel saat berkendara.

Kamera automatic number plate recognition mendeteksi pelat nomor secara otomatis.

Kamera ini juga mampu mengidentifikasi jenis tipe/merek dan warna kendaraan yang melintas di kawasan tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah Tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah Tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com