Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesialis Pembobol Minimarket Ditangkap di Exit Tol Brebes, Kakinya Ditembak Polisi karena Melawan

Kompas.com - 24/03/2021, 18:51 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi


BREBES, KOMPAS.com - Kaki kiri Sahat Parsaulian (27) warga Tapanuli Utara, Sumatera Utara terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap polisi dalam kasus pembobolan sejumlah minimarket di Brebes, Jawa Tengah.

Sahat yang merupakan residivis, sebelumnya menjadi buronan Jatanras Polda Jateng dan Tim Resmob Polres Brebes karena diketahui sebagai anggota kelompok pembobol minimarket lintas daerah.

"Pelaku ini residivis kasus serupa. Berdasarkan pengakuan, sudah melakukan aksi di enam lokasi. Lima TKP di Brebes dan satu di Semarang," kata Kasatreskrim Polres Brebes Agus Supriyadi, di Mapolres setempat, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Hendak Ambil Pakaian, Nenek 81 Tahun di Gunungkidul Dianiaya Cucu Sampai Patah Tulang Pinggul

Agus menyebut, jika pelaku merupakan Kelompok Medan spesialis pembobol minimarket yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah.

Pelaku ditangkap di exit tol Brebes Timur, Senin (22/3/2021) oleh tim gabungan yang dipimpin Kanit I Aiptu Titok Ambar Pramono

Sebelumnya, tim gabungan melakukan pengintaian dan pengejaran di ruas tol trans Jawa. Saat dibekuk, pelaku juga sempat kabur ke sawah.

"Pelaku ini residivis, jaringan kelompok Medan, tiga pelaku DPO sedang kita lakukan pengejaran," katanya.

Baca juga: Tangkap Pemuda yang Olok Gibran, Polresta Surakarta Digugat Praperadilan

Sebelum ditangkap, yang terbaru pelaku bersama tiga komplotanya melakukan aksinya di sebuah minimarket di Desa Kubangwungu, Ketanggungan, Brebes.

Saat itu, pelaku membobol minimarket dengan cara merusak gembok besi di pintu utama toko. Sasaran yang dicuri di antaranya rokok, susu, kosmetik hingga uang tunai.

"Beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan pelaku seperti gunting baja, linggis dan pipa besi. Termasuk sarana satu unit mobil," katanya

Di hadapan polisi, pelaku Sahat mengaku telah melakukan aksi pembobolan minimarket di beberapa lokasi. Dalam aksinya ia bersama beberapa rekanya dengan cara berkeliling.

"Saya rusak gembok pintu depan dengan gunting baja. Kemudian ambil barang-barang dagangan rokok, kosmetik dan susu," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 UU KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com