Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tahanan Habis, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bebas dari Rutan Purworejo

Kompas.com - 23/03/2021, 10:18 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Pasangan yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Totok Santoso (43) dan Fani Aminadia (42), dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Humas Rutan Purworejo Akhmad Lutfiyan Aji menjelaskan, Totok dan Fani bebas demi hukum pada 15 Maret 2021.

"Betul, mereka bebas tanggal 15 Maret 2021," kata Aji, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Menangis Divonis 4 dan 1,5 Tahun

Aji mengungkapkan, Totok dan Fani bebas karena masa penahanannya habis.

Hal itu sesuai dengan Pasal 19 PP Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

"Mereka bebas demi hukum, jadi maksudnya telah habis masa tahanannya, sesuai dengan PP Nomor 27 Tahun 1983 Pasal 19, pihak Rutan tidak mempunyai wewenang untuk menahannya," papar Aji.

Sebelumnya, pasangan itu divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Purworejo karena telah menyebar berita bohong yang menimbulkan keonaran dengan mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) awal tahun 2020.

Baca juga: Ditahan di Lapas, Ratu Keraton Agung Sejagat Aktif Menulis Karya Sastra

Dalam sidang perkara yang digelar pada Selasa (15/9/2020), Totok divonis hukuman penjara selama 4 tahun, sedangkan Fani 1 tahun 6 bulan penjara.

Akan tetapi, usai divonis mereka mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA) dan sampai saat ini putusan banding tersebut belum turun.

"Mereka mengajukan banding, putusan dari banding terebut belum turun. Kami sudah tidak ada lagi dasar untuk menahannya," ucap Aji.

Seperti diketahui, Totok dan Fani adalah sepasang suami istri yang mengaku sebagai raja dan ratu KAS pada awal 2020.

Mereka memiliki "istana" yang berada di Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.

Mereka mengeklaim memiliki 450 pengikut. Wilayah kekuasaannya tidak sebatas di Purworejo, tetapi Indonesia, bahkan seluruh dunia.

Pada beberapa kesempatan, mereka menggelar ritual-ritual tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com