KOMPAS.com - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Mimika, Papua, terancam dipecat karena bertahun-tahun tak berangkat ke kantor.
"Ada 280 ASN yang tidak pernah masuk kantor bertahun-tahun, tapi tetap menerima gaji dan tunjangan. Saya sudah perintahkan Sekda untuk segera memanggil mereka. Jika sampai tiga kali dipanggil tidak juga menghadap, ya terpaksa harus diberhentikan," kata Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Timika, Minggu (21/3/2021), seperti dilansir Antara.
Eltinus menegaskan, kondisi tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan validasi data ASN di Pemerintah Kabupaten Mimika.
Baca juga: Vaksinasi untuk ASN dan Tenaga Pendidik di Yogyakarta Dimulai Selasa Besok
"Ini untuk pembelajaran kepada semua. Jangan seenaknya tidur-tiduran di rumah, lalu tiap bulan terima gaji enak-enak tanpa bekerja," tegas Eltinus.
Eltinus mengatakan, berdasarkan hasil validasi yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah serta Badan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Mimika, ada ASN yang menduduki jabatan eselon III dan eselon IV.
Mereka tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), baik pemerintah distrik maupun kelurahan.
Baca juga: Pendaftaran Calon ASN 2021 Dibuka April, Jangan Lupa Siapkan Dokumen-dokumen Ini