Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Demo di Balai Kota Makassar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Kompas.com - 19/03/2021, 19:45 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat aksi unjuk rasa yang digelar aliansi pekerja hiburan di halaman Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan tersangka yang sudah ditetapkan merupakan pria berinisial ZL.

ZL merupakan penanggung jawab dalam aksi demo yang saat itu menyuarakan aspirasinya dengan berjoget di halaman Balai Kota sambil diiringi musik disjokey.

"Tersangka merupakan penanggung jawab dari aksi kemudian kegiatan-kegiatan joget bersama di halaman Balai Kota," kata Agus, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Mulai 23 Februari Tilang Elektronik Berlaku di Makassar, Ini Lokasi Kamera dan Besaran Dendanya

Agus menerangkan, ZL ditetapkan tersangka usai tim penyidik Gakkum Covid-19 Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan gelar perkara pada 8 Maret 2021.

Sejauh ini pihaknya telah memeriksa 15 saksi dan menyita beberapa alat bukti yang menguatkan ZL dalam proses penetapan tersangka.

ZL pun disangkakan Pasal 93 ayat 1 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan serta Pasal 218 KUHP yang tidak mematuhi inbauan meski sudah diingatkan berkali-kali.

"Jadi unjuk rasa ini dilakukan dengan cara-cara tidak pantas dengan menghadirkan DJ kemudian bernyanyi di atas mobil, mengundang kerumunan. Sengaja memang dilakukan dan sudah disiapkan," kata Agus.

Baca juga: Video Viral Wali Kota Blitar Joget di Panggung Tanpa Masker, Ternyata Acara Syukuran di Balai Kota

Meski sudah ditetapkan tersangka, ZL, kata Agus tidak ditahan mengingat ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

"Kalau pasal 93, karantina kesehatan itu kan satu tahun. Kalau 218 itu empat bulan, dua minggu. Sehingga tidak dilakukan penahanan. Namun proses perkara tetap lanjut," tandas Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com