Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJRI Kuching Ajukan Banding untuk Warga Kalbar yang Divonis Mati di Malaysia

Kompas.com - 17/03/2021, 13:16 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia, Yonny Tri Prayitno, telah menyiapkan bantuan hukum untuk mengajukan banding terkait vonis mati terhadap terdakwa dalam kasus narkoba, Aguansyah.

“Kami telah menyiapkan bantuan hukum dengan mengajukan pembelaan hingga pengampunan terhadap terdakwa Aguansyah ke Pengadilan Banding Kuching,” kata Yonny Tri Prayitno dalam keterangan tertulis yang terkonfirmasi, Rabu (17/3/2021).

Namun demikian, terang Yonny, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pengadilan Tinggi Kuching yang berkaitan dengan putusan hakim tersebut.

Baca juga: Warga Kalbar Divonis Hukuman Mati di Malaysia karena Edarkan Narkoba

“Kami dari KJRI Kuching tetap akan mendampingi terdakwa dalam mengajukan pembelaan berikutnya,” jelas Yonny.

Yonny menjelaskan, sebelumnya Aguansyah ditangkap aparat kepolisian Malaysia atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 10,5 kilogram dan pil happy five 980 butir, di Jalan Rock, Sarawak, Malaysia, pada 10 Oktober 2019.

“Saat itu, Aguansyah ditangkap seorang diri,” ucap Yonny.

Atas dugaan perbuatannya tersebut, Aguansyah yang merupakan warga asal Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), divonis hukuman mati dengan cara digantung di Pengadilan Tinggi Kuching, Malaysia.

Sidang vonis terhadap Aguansyah dipimpin hakim Alexander Siew How Wai dengan pihak penuntut Wakil Jaksa, Raya Yong Suk, pada Senin (15/3/2021).

“Sidang tersebut juga dihadiri juga oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia,” ucap Yonny.

Baca juga: Jadi Buron Selama 5 Tahun, Pelaku Pembunuhan Sadis Akhirnya Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Menurut Yonny, dalam persidangan, terdakwa Aguansyah didampingi pengacara dari KJRI Kuching, Ranbir yang telah dilantik oleh Pengadilan Tinggi Kuching.

“Sidang pengadilan tersebut telah memutuskan terdakwa dengan bukti-bukti yang ada, dinyatakan bersalah dan menjatuhkan hukuman mati dengan cara digantung,” ujar Yonny. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com