SALATIGA, KOMPAS.com - Mahasiswa asal Papua di Jawa Tengah mendeklarasikan anti minuman keras, Minggu (14/3/2021).
Deklarasi ini dilakukan sebagai imbas adanya tiga mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga yang meninggal dunia dan dan empat lainnya dalam perawatan medis akibat mengonsumsi minuman keras.
Dalam pernyataan sikapnya di hadapan Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, ada lima yang disampaikan perwakilan mahasiswa asal Papua.
Mereka meminta kepada aparat Polres Salatiga agar penjual miras yang menewaskan mahasiswa Papua diproses hukum, aparat menutup tempat penjualan miras yang tak berizin, meminta Pemkot Salatiga dan Polres Salatiga mengawal kejadian ini.
Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, 3 Mahasiswa UKSW Salatiga Meninggal Dunia
Selain itu, mereka juga tidak ingin kejadian ini terulang di Salatiga dan Jawa Tengah.
Sementara, perwakilan orangtua mahasiswa asal Papua, Melchior Sitokdana menegaskan komitmen yang telah dibuat harus dipatuhi seluruh mahasiswa dan pelajar yang sedang studi di Jawa Tengah.
"Kejadian ini harus mampu mengubah pola pikir kita dan masyarakat. Kita harus bisa mengubah stigma bahwa mahasiswa Papua itu pemabuk, kita harus membuktikan orang Papua itu intelek dan cerdas," kata dia, di Sekretariat Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Papua.
Untuk mengawal komitmen tersebut, lanjut dia, paguyuban mahasiswa akan membentuk tim yang melakukan patroli.
"Jika masih ada yang melanggar, maka kami sendiri yang akan mengantar pemabuk itu ke kantor polisi dan memasukkan ke ruang karantina. Selain anti-miras, mahasiswa Papua juga harus tertib berlalu lintas," kata Melchior.