Menanggapi pernyataan sikap tersebut, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Kami tentu mengapresiasi komitmen mahasiswa Papua yang menegaskan anti-miras," ujar dia.
Rahmad juga menegaskan siap menjadi bapak asuh bagi mahasiswa asal Papua untuk melakukan pembinaan dan pendampingan agar mereka sukses dalam studi.
"Karena keberhasilan dalam studi akan menentukan masa depan Papua yang lebih baik," ungkap dia.
Baca juga: Melvira Widiyanti, Tahanan Kasus Narkoba yang Melarikan Diri Ditangkap
Seperti diketahui, tiga mahasiwa UKSW Salatiga asal Papua meninggal dunia karena miras.
Korban pertama berinisial OW (21) pada Rabu (10/3/2021) pukul 23.00 di RSUD Salatiga.
Sementara korban kedua berinisial RCK (24) dari Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UKSW.
Pasien meninggal Kamis (11/3/2021) pukul 14.35 WIB di RSUD Salatiga.
Korban ketiga berinisial MMS (23) yang kuliah di Fiskom. Dia meninggal Jumat (12/3/2021) di RS Puri Asih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.