Salin Artikel

Mahasiswa Papua di Jateng Deklarasi Anti-miras Buntut Kematian 3 Orang

Deklarasi ini dilakukan sebagai imbas adanya tiga mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga yang meninggal dunia dan dan empat lainnya dalam perawatan medis akibat mengonsumsi minuman keras.

Dalam pernyataan sikapnya di hadapan Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, ada lima yang disampaikan perwakilan mahasiswa asal Papua.

Mereka meminta kepada aparat Polres Salatiga agar penjual miras yang menewaskan mahasiswa Papua diproses hukum, aparat menutup tempat penjualan miras yang tak berizin, meminta Pemkot Salatiga dan Polres Salatiga mengawal kejadian ini.

Selain itu, mereka juga tidak ingin kejadian ini terulang di Salatiga dan Jawa Tengah.

Sementara, perwakilan orangtua mahasiswa asal Papua, Melchior Sitokdana menegaskan komitmen yang telah dibuat harus dipatuhi seluruh mahasiswa dan pelajar yang sedang studi di Jawa Tengah.

"Kejadian ini harus mampu mengubah pola pikir kita dan masyarakat. Kita harus bisa mengubah stigma bahwa mahasiswa Papua itu pemabuk, kita harus membuktikan orang Papua itu intelek dan cerdas," kata dia, di Sekretariat Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Papua.

Untuk mengawal komitmen tersebut, lanjut dia, paguyuban mahasiswa akan membentuk tim yang melakukan patroli.

"Jika masih ada yang melanggar, maka kami sendiri yang akan mengantar pemabuk itu ke kantor polisi dan memasukkan ke ruang karantina. Selain anti-miras, mahasiswa Papua juga harus tertib berlalu lintas," kata Melchior.


Menanggapi pernyataan sikap tersebut, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.

"Kami tentu mengapresiasi komitmen mahasiswa Papua yang menegaskan anti-miras," ujar dia.

Rahmad juga menegaskan siap menjadi bapak asuh bagi mahasiswa asal Papua untuk melakukan pembinaan dan pendampingan agar mereka sukses dalam studi.

"Karena keberhasilan dalam studi akan menentukan masa depan Papua yang lebih baik," ungkap dia.

Seperti diketahui, tiga mahasiwa UKSW Salatiga asal Papua meninggal dunia karena miras.

Korban pertama berinisial OW (21) pada Rabu (10/3/2021) pukul 23.00 di RSUD Salatiga.

Sementara korban kedua berinisial RCK (24) dari Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UKSW.

Pasien meninggal Kamis (11/3/2021) pukul 14.35 WIB di RSUD Salatiga.

Korban ketiga berinisial MMS (23) yang kuliah di Fiskom. Dia meninggal Jumat (12/3/2021) di RS Puri Asih.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/14/214316178/mahasiswa-papua-di-jateng-deklarasi-anti-miras-buntut-kematian-3-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke