Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Motor di Serang Blokade Jalan dan Acungkan Senjata, 4 Anggota Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/03/2021, 21:48 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus konvoi geng motor membawa senjata tajam keliling Kota Serang, Banten.

Keempat tersangka inisal E, D, A dan Ag. Ag diketahui merupakan ketua geng motor All Star Serang Timur.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, dari 19 orang yang diamankan, empat diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 19 orang yang kami amankan, kami sudah melakukan gelar perkara dan empat orang telah meningkat statusnya dari saksi menjadi tersangka," ujar Martri kepada wartawan. Senin (8/3/2021).

Dijelaskan Martri, tiga orang yakni E, D dan A ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

Sedangkan Ag, ditetapkan tersangka karena melakukan penghasutan dan mengajak anggota untuk melakukan aksi bales dendam.

"Tersangka itu ada 3 orang yang terkait dengan kepemilikan senjata tajam. Kemudian 1 terkait penghasutan yaitu ketua geng motor," ujar Martri.

Baca juga: Geng Motor Berulah, Konvoi Sambil Acungkan Senjata Tajam demi Balas Dendam

Anggota geng motor Serang ada yang lari ke Bogor dan Jakarta, kini diburu polisi

Sedangkan 15 orang lainnya yang diamankan  dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2021 tentang penanggulangan Covid-19 di Provinsi Banten.

Ketiga tersangka yakni E, D, dan A dikenakan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Sedangkan tersangka Ag, dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Martri mengungkapkan, sampai saat ini tim resmob dari Polda Banten, Polres Serang Kota dan Polres Serang masih melakukan pengejaran kepada orang yang ikut aksi konvoi.

"Masih diburu, anggota kita masih melakukan pengejaran ada yang lari ke Bogor, Jakarta," tandas Martri.

Baca juga: Geng Motor yang Pamer Senjata Tajam Diminta Menyerahkan Diri, Polisi: Kalau Kabur Kami Buru sampai ke Lubang Semut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com