KOMPAS.com - Seorang wanita harus berurusan dengan polisi militer dan Kepolisian RI (Polri) karena memakai pelat nomor TNI pada mobilnya.
Setelah diselidiki, pelat nomor tersebut ternyata bodong alias tidak teregister.
Wanita di Bandung, Jawa Barat itu rupanya mengaku hanya ingin bergaya menggunakan pelat nomor TNI.
Baca juga: Kasus Wanita Pamer Pelat Dinas TNI Palsu di Bandung Dilimpahkan ke Polisi
Pelaku membeli pelat nomor itu dari seseorang dengan harga Rp 1,5 juta.
"Dia beli Rp 1,5 juta dari AN, sedang kita cari. Katanya hanya untuk gaya-gayaan," kata Pamungkas di Markas Denpom III/5 Bandung, Kamis (4/3/2021).
"Ceritanya si ibu dituduh nyenengi suami orang, lalu dia bikin Tik Tok bahwa dia punya anak, mobilnya aja pelatnya begitu. Dia pengen mamerin yang dipakai objek dinas militer," lanjut dia.
Denpom kemudian melimpahkan kasus itu ke Polrestabes Bandung.
"Kasusnya beserta barang bukti dilimpahkan ke Polrestabes," katanya.
Baca juga: Video Viral Wanita Pamer Mobil Pelat Dinas, TNI: Sedang Dilacak