Untuk sementara, tidak ditemukan adanya anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun Pamungkas mengatakan siap memberi sanksi tegas jika ada anggota yang ketahuan terlibat.
Sementara Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad juga memastikan pelat nomor dinas yang digunakan wanita tersebut bodong.
"Pelat nomor dinas tidak teregistrasi atau bodong," ujar Riad.
Baca juga: Abaikan Saran Ganjar, Wali Kota Tegal Tetap Tak Mau Cabut Laporan, Polisi Segera Panggil Saksi
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut.
Mereka mendapatkan limpahan kasus dari Denpom Bandung.
"Sudah diterima semalam," kata Adanan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada wanita itu.