KOMPAS.com - Polres Blitar menetapkan seorang pemuda berinisial Y (21), sebagai tersangka kasus pembunuhan Bisri Efendi (71), seorang pemilik toko di Blitar, Jawa Timur.
Ternyata, Y pernah melakukan sejumlah upaya untuk mengelabui polisi dalam menyelidiki kasus pembunuhan itu.
Y pernah diwawancara salah satu petugas tentang kasus pembunuhan tersebut. Lokasi wawancara tak jauh dari toko Bisri.
Saat itu, petugas memperlihatkan foto terduga pelaku yang terekam kamera pengawas atau CCTV.
"Dia (Y) pernah diwawancara di jalan tidak jauh dari TKP. Saat ditunjukkan cetakan foto-foto terduga pelaku yang diambil dari rekaman CCTV, dia justru bilang 'kok mirip saya'," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Dony Bara'langi kepada Kompas.com, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Kisah Melissa, WN Perancis yang Menikah dengan Pria Asal Lombok, Mengaku Suka Tempe Goreng
Petugas yang bertanya kepada Y tak menaruh curiga dengan jawaban tersebut.
"Karena foto dari rekaman CCTV juga tidak bisa jelas," ujar Dony.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, polisi baru mencurigai Y pada hari keempat penyelidikan atau Selasa (2/3/2021) sore.
Polisi langsung bergerak menangkap pelaku pada Rabu (3/3/2021) dini hari.
"Kami tangkap tersangka di rumahnya pada Rabu dini hari," ujar Leo, panggilan Leonard.