SERANG, KOMPAS.com - Rencana belajar tatap muka untuk SMA dan SMK sederajat di Provinsi Banten akan dilakukan pada bulan Juli 2021 mendatang secara bertahap.
"Belajar tatap muka akan kita jalankan sesuai intruksi Pak Presiden dan Pak Mendikbud pada Juli 2021," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani saat dihubungi Kompas.com. Kamis (4/3/2021).
Namun, pembukaan sekolah akan melihat terlebih dahulu kondisi risiko penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.
"Bagi wilayah yang emang nanti kasusnya sudah melandai bahkan sudha tidak ada, akan kita buka secara bertahap," ujar Tabrani.
Baca juga: Rencana Belajar Tatap Muka, Guru Prioritas Vaksin Tahap Kedua di Gunungkidul
Akan tetapi, lanjut Tabrani bagi daerah yang kasus Covid-19 masih tinggi akan menjadi pertimbangan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Banten.
"Semua itu nanti akan kami sampaikan usulan itu kepada ketua satgas, biarlah nanti ketua satgas (Gubernur Banten) yang akan merekomendasikan apakah wilayah ini bisa dibuka atau belum," jelas Tabrani.
Baca juga: Rencana KBM Tatap Muka di Tangsel, PAUD dan TK Dibuka Paling Akhir
Tabrani menerangkan, saat ini sarana dan prasarana penunjang untuk penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di sekolah sudah dipersiapkan juah-jauh hari.
Menurut Tabrani, tersisa 10 sampai 20 sekolah yang belum menyiapkan protokol kesehatan.
"Kalau persiapan kan sudah lama dilakukan oleh sekolah sekolah SMA dan SMK di banten. Sehingga bila nanti diizinkan ya mereka sudah tinggal menerapa protokol kesehatan sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing," kata Tabrani.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Pendidik: Persiapan Belajar Tatap Muka dan Target 5 Juta Guru
Sebelum memulai belajar tatap muka, Tabrani memastikan seluruh tenaga pendidik PNS dan Non PNS di sekolah negeri sebanyak sekitar 10 .000 orang sudah tervaksin.
Sedangkan tenaga pendidik di SMA, SMK dan SKh swasta sebanyak 12.000 guru pada minggu ini akan divaksin.
"Guru SMA, SMK SKh Negeri itu sudah beres vaksin unruk dosis ke satu. Tinggal minggu ini mulai guru SMA, SMK, SKh swasta di vaksin," kata Tabrani.
Baca juga: Wacana Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli, 7.699 Guru di Madiun Terima Vaksin Covid-19
Tabrani menegaskan, pembelajaran tatap muka wajib mendapatkan persetujuan orangtua secara tertulis.
Apabila orangtua merasa keberatan sekolah tatap muka, maka siswa yang bersangkutan wajib mendapatkan pembelajaran sepenuhnya secara online.
"Meski sekolah tatap muka dijalankan orangtua berhak untuk misalnya kalau khawatir tidak membolehkan anaknya sekolah tatap muka, boleh punya hak itu. Karena kesehatan kan segala-galanya, yang paling utama," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.