Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Driver Ojol Terjang Banjir Sepinggang demi Antar Pesanan: Saya Harus Tanggung Jawab Selesaikan

Kompas.com - 01/03/2021, 19:22 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Bagi Ali Romadhon, bertanggung jawab dalam pekerjaan merupakan hal utama.

Driver ojek online (ojol) ini rela menerjang banjir sepinggang orang dewasa demi mengantar makanan yang dipesan oleh pelanggannya.

"Itu kan orderan sudah saya terima jadi saya harus tanggung jawab selesaikan sampai tujuan karena saya khawatir yang menerima makanan belum dapat bantuan atau kehabisan bekal," tuturnya.

Peristiwa ini terjadi ketika banjir merendam Kota Semarang, Jawa Tengah, 6 Februari lalu.

Baca juga: Perjuangan Driver Ojol di Semarang Terobos Banjir Demi Antar Makanan ke Pelanggan

Waktu itu, Ali memperoleh order dari pelanggan yang tinggal di daerah Pedurungan, Semarang Timur.

Pria 33 tahun ini bahkan harus dua kali menerobos banjir.

"Posisi saya dari Semarang Utara langsung antar pesanan. Ternyata harus terjang banjir dua kali. Pertama naik motor sampai mesinnya terendam air semua, lalu yang kedua jalan kaki. Motor saya parkir jauh sekitar 500 meter. Sempet mogok sampai nunggu kering," ungkapnya, ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (28/2/2021).

Ali menempuh perjalanan 1,5 jam demi mengantar makanan itu.

Baca juga: Presiden Jokowi Naik KRL dari Yogyakarta ke Klaten, Ini Kesannya

Setibanya di lokasi, bungkusan makanan ditentengnya sambil berjalan kaki. Banjir itu kemudian ia terabas.

Pria yang bekerja menjadi pengemudi ojol sejak 2017 ini mengaku ikhlas melakukan aksinya tersebut.

Perjuangan Ali menerobos banjir sempat terekam. Video itu viral di media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com