Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita gara-gara Tersinggung, Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 01/03/2021, 16:01 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Aipda RS, tersangka oknum Polres Belawan diancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun dalam kasus pembunuhan dua wanita yang jasadnya dibuang di dua tempat berbeda pada Minggu (21/2/2021).

Polda Sumut menegaskan pihaknya akan bersikap profesional dalam kasus ini. 

"Kita tegas dan profesional meski pelakunya oknum anggota polisi," ujar Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin (1/3/2021).

Baca juga: Fakta-fakta Baru Kasus Polisi Bunuh 2 Wanita di Sumut, Dibunuh di Hotel, Dibuang di 2 Tempat

Dijelaskannya, saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Dalam penanganan kasus ini, lanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmajja membentuk tim khusus  yang melibatkan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat dan Serdang Bedagai.

Pihaknya juga sudah mengumpulkan beberapa petunjuk di sekitar TKP pembuangan korban. Begitu juga dengan CCTV di seputaran tol dan TKP, sedang dianalisa.

"Ada tim IT yang dilibatkan dalam menganalisa. Kita juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi," ucapnya.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 Junto pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Baca juga: Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita di Medan karena Tak Terima Dikomplain, Ini Kronologinya

Cekcok dengan korban

Diberitakan sebelumnya, MP. Nainggolan menjelaskan, antara pelaku dengan korban tidak memiliki hubungan apa-apa.

Pada Sabtu malam, korban berinisial RP (21) bertemu dengan tersangka Aipda RS hendak menitipkan barang ke sel tahanan. 

"Pada hari Sabtu si perempuan (RP) menitip barang ke sel tahanan. Karena sudah malam tidak boleh sesuai aturan, dilarangnya," katanya. 

RP yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Polres Pelabuhan saat itu keberatan karena dilarang sehingga komplain. Keduanya terlibat cekcok.

"Komplain lah dia. Kenapa tak bisa bang, begini begitu, masak tak bisa minta tolong. Itu lah sakit hatinya," katanya. 

Baca juga: Gegara Sakit Hati, Seorang Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita Sekaligus, Ini Faktanya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com