Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta di Balik "Tuyul" Driver Online, Kejar Bonus hingga Punya Ratusan Akun

Kompas.com - 20/09/2018, 09:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tak hanya zaman dulu, 'tuyul' di zaman mileneal ternyata tetap menjadi 'senjata' ampuh bagi oknum driver online untuk mendapatkan rejeki secara ilegal.

Tuyul adalah istilah untuk oknum pengemudi online yang melakukan orderan fiktif. Perbuatan melanggar hukum tersebut sering digunakan pengemudi online untuk mengejar intensif dari perusahaan.

Berikut sejumlah fakta terkait aksi "tuyul" di dunia online.

1. "Tuyul" buru Rp 100 ribu untuk tambah penghasilan

ilustrasi uang dalam amplop.Thinkstock ilustrasi uang dalam amplop.

Bulan Maret lalu, tiga orang mitra GrabCar di Lamongan, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.

Mereka adalah LHS (31), warga Petemon III, Kecamatan Sawahan, Surabaya; FT (30), warga Petemon Barat, Kecamatan Sawahan, Surabaya; serta APU (19), warga Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

“Para pelaku menyiapkan lebih dari satu akun yang digunakan sebagai akun sopir Grab. Mereka kemudian memanipulasi data transaksi demi mengejar insentif dari sistem Grab,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yadwivana Jumbo Qantasson, Kamis (29/3/2018).

Dari aksi 'tuyul' tersebut para driver akan mendapat insentif dari Grabcar sebesar Rp 100 ribu untuk setiap 10 perjalanan yang dilakukan. Namun, karena order itu fiktif alias tidak nyata, para driver tersebut tidak pernah melakukan 10 perjalanan tersebut, kata Yadwivana.

Baca Juga: Lakukan Order Fiktif, Tiga Sopir "Tuyul" Taksi Online di Lamongan Ditangkap Polisi

2. Belajar dari driver lain

Sejumlah pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Gerakan Bersama seluruh Driver Online (GERAM Online) melakukan aksi damai di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10/2017). Aksi damai yang diikuti ribuan orang tersebut bertujuan untuk meminta kepada pemerintah agar dapat segera menyelesaikan permasalahan peraturan mengenai transportasi online sehingga para pengemudi dapat beroperasi secara aman.ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Sejumlah pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Gerakan Bersama seluruh Driver Online (GERAM Online) melakukan aksi damai di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10/2017). Aksi damai yang diikuti ribuan orang tersebut bertujuan untuk meminta kepada pemerintah agar dapat segera menyelesaikan permasalahan peraturan mengenai transportasi online sehingga para pengemudi dapat beroperasi secara aman.

Kejadian serupa menimpa seorang driver online di Palembang berinisial P (28), warga Pakjo, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan.

P ditangkap petugas saat sedang beraksi di salah satu kantin kampus di kawasan Ilir Timur 1. Petugas mendapati P sedang melakukan order fiktif dengan tiga unit telepon genggam miliknya.

P mengaku belajar membuat order fiktif dari rekannya sesama driver online. P nekat menggunakan order fiktif karena ingin mengejar poin.

“Sehari biasanya ada 11 tuyul, dapat sekitar Rp 100.000, saya belajar dari teman,” kata Putra saat di Polresta Palembang, Rabu (19/9/2018).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengemudi Ojek Online Pengguna “Tuyul” di Palembang

3. Saat sepi order, "tuyul" pun beraksi

IlustrasiThinkstockphotos Ilustrasi

P baru bekerja sebagai driver online selama dua bulan. Orderan pun tidak selalu lancar. Target poin untuk mendapat bonus Rp 100 ribu pun tidak selalu diperoleh.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com