Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konstruksi RSUD Ungaran Jelek, Kontraktor Pernah Berkasus Saat Bangun Pacuan Kuda

Kompas.com - 16/01/2018, 14:26 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - DPRD Kabupaten Semarang mengirimkan surat ke BPK untuk mengaudit hasil pekerjaan pembangunan tahap I RSUD Ungaran. Bangunan tujuh lantai yang menelan dana Rp 44,4 miliar tersebut dinilai jelek. 

Di balik kekecewaan anggota legislatif terhadap hasil pembangunan RSUD tersebut, terungkap fakta bahwa kontraktor yang memenangi lelang pekerjaan tersebut bermasalah.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto mengatakan, PT DMI sebagai kontraktor pembangunan tahap I RSUD Ungaran terlibat dalam kasus pembangunan pacuan kuda Tegalwaton.

"Proses lelangnya kami sangat kecewa karena BUMN bisa kalah dengan PT DMI sehingga kami curiga, karena DMI pernah kasus di Kabupaten Semarang saat membangun lapangan pacuan kuda di Tegalwaton Tengaran," kata Bambang, Senin (15/1/2018).

Baca juga: Jaksa Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pacuan Kuda

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menyayangkan adanya dua kali adendum dalam pembangunan tahap I RSUD Ungaran tersebut, yakni 7 September dan 9 November 2017.

Adendum itu berupa pengalihan pekerjaan dinding lantai enam dan tujuh menjadi talud penahan tanah di bawah yang juga tidak tuntas.

"Kami pertanyakan kenapa satu bulan sebelum pekerjaan selesai baru adendum. Seharusnya adendum di awal pekerjaan, pemenang tender harus lihat perencanaannya, ketika di DED tidak ada segera diadendum dengan mekanisme yang benar," kata Bondan.

Kata Bondan, dalam rapat Banggar sebelumnya, PPKOm, ULP, dan tim teknis memberikan penjelasan bahwa talud penahan tanah merupakan struktur bangunan, sedangkan dinding termasuk arsitektur.

Dengan demikian, dipertanyakan ketika terjadi adendum di akhir pekerjaan karena talud merupakan struktur bangunan.

"Struktur itu pekerjaan dasar. Peran konsultan pengawas tak optimal. Saya meragukan hasil pengawasan konsultan pengawas ketika diserahkan ke RSUD Ungaran untuk diterima oleh PPKom," imbuhnya.

Baca juga: Ungkap Korupsi Proyek Pacuan Kuda, Kejaksaan Turunkan Ahli Bangunan

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Ungaran dr Setya Pinardi menjelaskan bahwa adendum sudah diperkirakan sebelumnya. Sebab, membangun gedung tujuh lantai mustahil tanpa adanya adendum. Apalagi dalam pembangunan ini menggunakan sistem unit price dan langsam.

"Contohnya saat pasang tiang pancang, tidak bisa dipastikan kalau 9 meter bisa masuk. Sebab, kalau kena batu keras dan pancangnya tidak bisa masuk, berhenti. Itu dihitung unit price, berarti ada sisa dana, pasti ada adendum," jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa adendum digunakan untuk tambahan bangunan yang memang dianggap prioritas.

Sedangkan kesepakatan tim teknis, kata Pinardi, dinding tidak termasuk struktur, tetapi arsitek sehingga bisa dilakukan kapan saja. "Untuk dinding bisa dikerjakan tahap II nanti," imbuhnya.

Baca juga: Konstruksi RSUD Ungaran Jelek, DPRD Semarang Surati BPK

Didik, panggilan akrab Setya Pinardi, mengaku bahwa sebenarnya sejak awal pihaknya sudah meminta agar pembangunan RSUD Ungaran ditangani DPU karena dirinya tidak punya kapasitas soal bangunan. Namun, tetap diputuskan yang melaksanakan RSUD Ungaran.

"Baik manajemen konstruksi maupun perencanaan semuanya sudah diserahkan ke tim teknis. Bahkan soal anggaran kami undang BPKP untuk melakukan review, ini sudah berjalan," jelasnya.

Terkait kekecewaan DPRD terkait kualitas konstruksi tahap I, Didik menegaskan bahwa dirinya akan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan kepada pihak yang berkompeten, baik unsur teknis maupun anggaran.

"Saya kembalikan ke Banggar, kalau dari sisi politik bukan ranah saya," tuturnya.

Baca juga: Biaya Konsultan Rp 850 Juta, Bangunan RSUD Ungaran Dinilai Mengecewakan

Kompas TV Mengantisipasi wabah difteri, RSUD Kajen Pekalongan menyiapkan delapan ruang isolasi dan penambahan stok obat untuk pasien penyakit difter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com