Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Gowa Gelar Apel Personel Jelang Pilkada, Dua Polantas Dihukum "Push-up"

Kompas.com - 08/01/2018, 13:16 WIB
Abdul Haq

Penulis

t
GOWA, KOMPAS.com - Dua anggota polisi lalu lintas (polantas) Polres Gowa harus dihukum push-up di depan publik. Kedua polantas tersebut dihukum pimpinannya lantaran kendaraan dinas yang mereka gunakan dalam kondisi kotor berlumpur saat apel pengecekan personel menyambut Pilkada Serentak 2018.

Apel pengecekan personel dan kendaraan polantas itu digelar pada Senin (8/1/2018) pukul 06.00 Wita di Lapangan Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Apel ini digelar dalam rangka mengecek secara langsung kesiapan seluruh personel lalu lintas maupun kendaraan dinas sebab polantas sangat berperan penting dan mengatur lalu lintas, baik dalam masa kampanye hingga pilkada usai," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.

Dalam apel tersebut, Kapolres Gowa mengecek semua senjata api (senpi). Dalam pemeriksaan ini, satu pucuk senpi diamankan lantaran izin penggunaannya telah melampaui ambang batas dan tak diperbarui.

Baca juga: Razia Kendaraan di Magelang, Sopir Bus Dihukum Push-up karena Langgar Aturan

Selain itu, semua kendaraan dinas juga diperiksa, baik dari segi fisik, mesin, maupun administrasi. Saat pemeriksaan itu, dua polantas dihukum push-up di depan publik lantaran kendaraan dinas yang dikendarainya dalam kondisi kotor berlumpur.

"Kalian adalah contoh bagi masyarakat dan kalau kendaraan kalian kotor kayak begini bagaimana kalian bisa menjadi contoh," kata Shinto Silitonga.

Kompas TV Dilansir dari akun Instagram @polantasindonesia, terlihat "youtuber" ini dengan sengaja memutar balik di tempat yang dilarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com