Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otto Hasibuan: Saya Kan Tidak Mundur pada Waktu Genting

Kompas.com - 12/12/2017, 05:43 WIB
Kontributor Yogyakarta, Teuku Muhammad Guci Syaifudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang, Otto Hasibuan, telah menyatakan mundur sebagai advokat Setyo Novanto, tersangka kasus e-KTP yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan pengunduran dirinya itu disebut-sebut akibat tidak ada kesepakatan tentang cara penanganan perkara.

Seperti diketahui, pengunduran Otto hanya terpaut beberapa hari dengan jadwal sidang perdana Setyo Novanto. Setyo Novanto bakal menjalani sidang kasus yang menjeratnya pada 13 Desember 2017.

Terkait dengan pengundurannya yang tiba-tiba, Otto menjelaskan hal tersebut diperbolehkan. Ia pun menyebut bahwa pengunduran dirinya itu tak melanggar kode etik sebagai advokat.

"Berdasarkan kode etik seorang advokat dibenarkan mundur jika tidak terjadi kesepakatan tentang cara penanganan perkara," kata Otto ketika ditemui di sela-sela rapat kerja nasional Perhimpunan Advokat Indonesia di Pagelaran Kraton, Kota Yogyakarta, Senin (11/12/2017).

Otto menambahkan, pengunduran dirinya yang terpaut lima hari dengan sidang itu juga tak bakal merugikan Setyo Novanto sebagai terdakwa nanti. Sebab, pengunduran dirinya dilakukan bukan di waktu yang tidak tepat.

"Saya kan tidak mundur pada waktu genting," kata dia.

Baca juga : Otto Hasibuan Sebut Kasus Setya Novanto Tidak Rumit

Ia pun menilai, mantan kliennya itu masih bisa mencari pengacara lain untuk menghadapi persidangan nanti.

"Saya berpendapat bahwa apa yang saya lakukan ini sesuai kode etik. Dan, semua untuk kepentingan umum, dia, dan saya," tutur Otto.

Ditanya alasan pasti pengunduran dirinya, Otto tetap enggan membeberkannya. Ia menjelaskan bahwa pengundurannya dipicu tidak adanya kesepakatan tentang penanganan perkara.

Selain itu, kata dia, seorang advokat yang harus independen, bebas, mandiri dan menjaga integritas serta kode etik.

"Nah, kebetulan dalam perjalanannya, saya dengan SN ini tidak ada kesepakatan tentang cara untuk menangani perkara," kata dia.

Baca juga : Mengapa Mundur dari Tim Pengacara Novanto? Ini Jawaban Otto Hasibuan

Ia mengatakan, jika antara advokat dan klien tidak sepakat tentang cara penanganan perkara, maka bisa menggangu kinerja dan merugikan semua pihak.

"Intinya adalah saya harus menjaga kemandirian profesi, etika dan semuanya demi kepentingan bersama, saya, dia, dan profesi pada umumnya," ucap Otto.

Kompas TV Dua orang pengacara Setya Novanto serentak mundur dari tim kuasa hukum Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com