Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk yang Tabrak Sejumlah Motor di Medan Terancam Enam Tahun Penjara

Kompas.com - 01/06/2017, 21:43 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


MEDAN, KOMPAS.com -
Sopir truk trailer, Syaiful Fadli, yang menabrak sejumlah motor dan menewaskan tiga orang resmi ditetapkan menjadi tersangka. Akibat perbuatannya tersebut, Syaiful terancam hukuman enam tahun kurungan penjara dan denda Rp 12 juta.

"Sementara masih dijerat pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang kecelakaan yang diakibatkan kelalaian. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta," kata AKBP Indra Warman, Kasatlantas Polrestabes Medan, kepada Kompas.com, usai mendampingi Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto, di Kayu Putih, Sumatera Utara, Kamis (1/6/2017).

Saat kejadian, Syaiful ditemani dua rekannya. Hanya saja, kepolisian tak menahan dua rekan Syaiful. Polisi hanya menetapkan Syaiful sebagai tersangka dan menahannya di Polrestabes Medan.

Adapun kecelakaan diduga kuat disebabkan karena rem blong.

"Sopir tidak mengantuk. Mereka memberitahukan bahwa rem blong," kata Indra.

(baca: Truk Trailer Tabrak Sejumlah Motor di Perhentian Lampu Merah di Medan, 3 Tewas, 6 Luka)

Truk trailer menabrak sejumlah sepeda motor yang sedang menunggu lampu merah di persimpangan Jalan Ringroad dan Jalan Amal di Medan, Sumatera Utara, Minggu (28/5/2017) sekitar pukul 06.00 WIB.

Akibatnya peristiwa itu, tiga orang tewas di tempat, yaitu Indra Subahan Purba (44), Arisa Salwa (13) dan Anas Majid (8), sedangkan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

Muhammad Safikri (14) dan Aldon Sinambela (47) dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Bina Kasih yang berada di Jalan Sunggal Medan, sedangkan Afia Zahro Purba (11), Alexander (17), Dini Ananda (12), dan M Agli (13) di RS Sari Mutiara.

(baca: Ada Suara Anak Teriak "Bapak" Saat Truk Tabrak Sejumlah Motor di Medan)

Kompas TV Sebanyak 3 unit angkotan kota ditabrak sebuah truk fuso yang melaju kencang di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Satu orang meninggal di lokasi kejadian dan belasan lainnya mengalami luka-luka. Dalam olah kejadian perkara, diduga truk yang melaju kencang mengalami rem blong hingga sopir tidak mampu mengendalikan kendaraan. Kecelakaan beruntun ini membuat Jalan Asahan menjadi macet total beberapa saat. Sedangkan, truk fuso dan sopirnya ditahan oleh Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya. Hingga saat ini, Polres Simalungun masih mendata jumlah korban luka yang ditangani di beberapa rumah sakit di Kota Pematang Siantar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com