Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Ogah Tanggapi Tuntutan Distributor "Permen Keras"

Kompas.com - 14/03/2017, 16:24 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemkot Surabaya enggan menanggapi somasi yang dilayangkan distributor permen dengan serius.

Perusahaan distributor perman menuntut agar nama produk "Permen Keras" direhabilitasi dan Pemkot meminta maaf secara terbuka tujuh hari berturut-turut di media setelah Satpol PP Surabaya gencar melakukan razia permen tersebut di sekolah-sekolah, baik yang dijual di toko-toko maupun yang dijual pedagang kelontong.

Ada 1.000 lebih permen yang disita dari belasan lokasi kecamatan se-Surabaya. Namun beberapa hari setelahnya, BPOM maupun polisi memastikan bahwa produk permen dimaksud tidak mengandung narkoba setelah dilakukan uji laboratorium

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser, menegaskan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP tidak berorientasi menjatuhkan merek produk tertentu.

"Ini sudah program rutin yang kami lakukan, yakni melakukan pengawasan makanan dan minuman yang beredar, baik sudah memiliki atau belum memiliki izin edar dari BPOM, tidak untuk menjatuhkan nama merek produk tertentu," katanya dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2017).

Fikser mengatakan, apa pun merek produknya, jika diduga mengandung zat berbahaya, maka akan dilakukan penindakan sebelum produk beredar lebih luas.

"Ini juga untuk melindungi warga Surabaya terlebih juga anak-anak jika produk itu dikonsumsi anak-anak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, distributor "Permen Keras" PT Petrona Inti Chemido, mengaku rugi hingga miliaran rupiah semenjak diberitakan produknya dirazia Satpol PP Surabaya karena diduga mengandung narkoba.

Distributor produk melalui kuasa hukumnya meminta Pemkot Surabaya meminta maaf secara terbuka kepada publik selama tujuh hari berturut-turut melalui media massa sebagai upaya rehabilitasi nama produk permennya.

Satpol PP Surabaya sebelumnya gencar melakukan razia produk dimaksud di sekolah-sekolah baik yang dijual di toko-toko maupun yang dijual pedagang kelontong.

Ada 1.000 lebih permen yang disita dari belasan lokasi kecamatan se-Surabaya. Namun beberapa hari setelahnya, BPOM maupun polisi memastikan bahwa produk permen dimaksud tidak mengandung narkoba setelah dilakukan uji laboratorium.

(Baca juga: Rugi Miliaran Rupiah, Distributor Permen Tuntut Pemkot Surabaya Minta Maaf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com