Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 2 Kg Sabu dalam Kemasan Kopi, Tiga Orang Ditangkap

Kompas.com - 07/02/2017, 16:12 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Polres Aceh Utara menangkap tiga tersangka dalam sebuah razia di depan Markas Polisi Resort Aceh Utara, Selasa (7/2/2017) pukul 00.15 WIB dinihari. Mereka ditangkap karena membawa dua kilogram sabu dalam kemasan kopi.

Mereka yang ditangkap yaitu Mus (39), istrinya yang berinisial YA (37) dan temannya, YU (41).

Kepala Polisi Resort Aceh Utara AKBP Untung Sangaji menyebutkan, mobil yang dikendarai ketiganya adalah jenis Honda Accord.

“Mus ini bersama istrinya YA (37). Mobil itu dikemudikan oleh YU (41). Sedangkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram itu dikemas dalam bungkusan kopi Alikafe sebanyak dua paket yang disimpan di dalam tas ransel warna biru. Mereka melintas dari arah Medan menuju Banda Aceh," ujar Untung.

Saat ditangkap, di dalam mobil itu juga terdapat tiga anak pasangan Mus dan YA.

“Begitu kami geledah, terlihat bungkus kopi. Diperiksa, ternyata sabu. Mereka sudah kita tahan di Polres,” katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, YA mengaku tidak tahu suaminya membawa sabu-sabu. Hasil pemeriksaan urin, YA juga negatif mengonsumsi narkoba. Meski begitu, saat ini YA masih dimintai keterangan di Mapolres Aceh Utara.

“Sedangkan suaminya Mus ini mengaku sudah beberapa kali membawa sab,” ungkap Untung.

Sejauh ini, Mus ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (12) Jo Pasal 115 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com