BANYUASIN, KOMPAS.com - Seorang ibu muda berinisial LA (15) ditangkap karena membunuh bayinya sesaat setelah melahirkannya.
"Jenazah balita ditemukan atas laporan warga, 2 Januari lalu. Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Banyuasin, AKBP Andri.
Selain LA, ayah dari sang balita, Suroto (25), juga diamankan oleh Buser Polsek Muara Kuang.
"Tersangka membuang bayinya sendiri yang lahir, Sabtu 31 Desember lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Di dalam kamar tidurnya sendirian tanpa bantuan orang lain. Kemudian orok bayi tersebut dimasukkan ke dalam kardus bekas minuman mineral," ucap Andri.
Dia mengatakan, Suroto ikut menghanyutkan balita tersebut di sungai di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
"Ditemukan Senin, tanggal 2 pukul 08.00 WIB, oleh saudara Suardi dan Kasmono saat hendak buang air di sungai," ungkapnya.
Andri menambahkan, tersangka LA belum bisa berikan keterangan karena kondisinya menurun dan belum pernah mendapat tindakan medis pasca-melahirkan.
"Kami rujuk ke RS Bhayangkara Palembang sementara Suroto telah kami amankan untuk sidik lebih lanjut," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.