Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Minta Dua Pelepah Pisang, Seorang Ibu Dianiaya Tetangganya

Kompas.com - 03/01/2017, 13:23 WIB
Abdul Haq

Penulis

GOWA, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Norma (32) melaporkan tetangganya ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Dia dianiaya oleh tetangganya setelah dirinya mengambil dua buah pelepah pisang. Kejadian bermula saat Norma mengambil dua buah pelepah daun pisang milik tetangga untuk digunakan sebagai pembungkus penganan di Perumahan BTN Plorinda, Jalan Yusuf Bauti,  Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (2/1/2017) pada pukul 18.00 Wita.

Namun, hal ini tidak diterima oleh SN (40). SN kemudian memukul korban dengan sebilah batang bambu hingga korban mengalami luka lebam pada bahu kanan.

"Padahal saya sudah minta izin sama isterinya dan isterinya bilang ambil saja tapi setelah saya ambil, suaminya marah-marah dan pukul saya pakai batang bambu," kata Norma.

Norma berharap pelaku dihukum dengan adil. Sementara itu, pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait dengan peristiwa ini mengaku masih melakukan penyelidikan terkait laporan korban.

"Laporannya sudah kami terima dan sekarang ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Reskrim dan penyelidikan masih berlangsung," kata AKP Tambunan, Kabag Humas Polres Gowa, Selasa (3/1/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com