Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Bengkulu Akan Pisahkan Anak dari Ibu yang Suka Minum Alkohol

Kompas.com - 01/11/2016, 11:05 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu ditunjuk sebagai salah satu pusat pelatihan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Hal ini dilakukan untuk menekan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kerap kali terjadi, khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu.

"Kepada para fasilitator PPA diminta untuk melakukan pendataan dan penjangkauan hingga ke daerah pelosok Bengkulu," kata Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Wahyu Hartomo dalam Pelantikan Satgas PPA Provinsi Bengkulu, Senin (31/10/2016).

Penunjukan tersebut dipertimbangkan atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yn, siswi SMP di Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, serta kasus lain yang marak terjadi.

Selain sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan, Satgas ini juga difungsikan dalam mencegah terjadinya perdagangan manusia serta kesenjangan ekonomi antara laki–laki dan perempuan.

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti saat membuka pelatihan itu menyatakan, Pemprov Bengkulu mengapresiasi positif terbentuknya satgas dan pelatihan PPA tersebut.

Menurut Ridwan, satgas itu juga diharapkan dapat membantu Pemprov Bengkulu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang "kebal" akan penyuluhan atas larangan mengonsumsi minuman keras.

Kaum ibu di kawasan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, misalnya, memiliki kebiasaan meminum alkohol dan narkoba. Mereka dikenal sebagai Kelompok Sejuta Enam yang biasa disebut Serikat Kanji Tue (SKT).

"Mohon maaf, memang saya ingin mengeksplor persoalan ini dan saya tidak mau menutup-nutupi sesuatu yang buruk yang terjadi di salah satu wilayah Bengkulu," kata Ridwan dalam ketarangan tertulis kepada Kompas.com.

Untuk menyelamatkan anak-anak mereka, Pemprov Bengkulu akan memisahkan sang anak dengan orangtuanya yang memiliki kebiasaan minum minuman keras itu. Pemprov Bengkulu akan menyekolahkan anak yang ada dengan sistem boarding school.

"(Anak) akan kami kembalikan setelah mereka mengenyam pendidikan tinggi. Hal ini untuk memutus mata rantai supaya anak-anak tersebut tidak mengikuti ibunya yang tidak bisa dijadikan teladan," kata Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com