MAGELANG, KOMPAS.com – Warga berhasil mengevakuasi 10 truk (sebelumnya diberitakan 9 truk) yang tertimbun material lahar hujan di Kali Bebeng, Dusun Cawang Kulon, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (28/10/2016).
Proses evakuasi melibatkan ratusan warga yang terdiri dari sopir truk, pemilik truk, penambang, dan relawan.
Baca juga: 9 Truk Terjebak Banjir Lahar Hujan Merapi
Mereka sempat mengalami kesulitan proses evakuasi karena medan yang sulit serta cuaca buruk.
Dua alat berat didatangkan untuk mempermudah evakuasi truk-truk tersebut.
“Sepuluh truk telah dievakuasi dan berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapala Polsek Srumbung, AKP Suwidodo, dikonfrimasi Jumat sore.
Menurut Suwidodo, seluruh truk yang tertimbun itu mengalami kerusakan parah, terutama pada badan dan sasis truk.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam bencana banjir lahar hujan yang terjadi Kamis (27/10/2016) sore itu.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko menyatakan, banjir lahar hujan merupakan bencana, sehingga siapapun korbannya harus ditolong.
"Kalau sudah namanya bencana pasti harus ditolong. Penambang juga rakyat kita. Soal lingkungan perlu dilakukan penataan secara bareng-bareng. Dua hal tersebut tidak boleh diabaikan salah satu," kata Heru seusai menjadi irup dalam Upacara Hari Sumpah Pemuda di Lapangan drh Soepardi, Kabupaten Magelang, Jumat siang.
Heru mengakui, penataan lingkungan di kawasan penambangan memang tidak mudah dan membutuhkan kajian lingkungan dan izinnya.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang melakukan penataan. Semua pihak juga diminta untuk memahami bahwa proses tersebut dalam masa transisi dari masing-masing kabupaten ke pemerintah provinsi.
“Ini sekarang sedang diciptakan kelembagaannya agar penanganannya lebih efektif,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.